Home > Berita > Umum

Petugas Gabungan di Riau Tilang Puluhan Truk

Petugas Gabungan di Riau Tilang Puluhan Truk
Jum'at, 11 Februari 2022 07:30 WIB

RIAU, POTRETNEWS.com — Sebanyak 73 kendaraan over dimension over loading (ODOL) di Riau ditilang. Tilang dilakukan sebagai tindakan tegas terhadap kendaraan bermuatan berlebih.Penindakan puluhan kendaraan dilakukan tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, BPTD wilayah IV, Ditlantas Polda Riau, Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau, dan Denpom TNI AD. Operasi digelar sejak awal tahun kemarin.

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Suardi, mengatakan operasi digelar untuk penertiban. Semua kendaraan berat yang melintas diperiksa.

"Sampai saat ini jumlah kendaraan yang ditilang sebanyak 73 unit. Ini kendaraan yang terindikasi over dimension over loading (ODOL)," terang Suardi kepada wartawan, Kamis (10/2/2022), melansir Detik.com.

Kendaraan yang ditilang itu melanggar Pasal 288 UU Lalulintas. Terdiri atas mobil penumpang umum, mobil bus, mobil barang, kereta gandengan, dan kereta tempelan yang tidak dilengkapi surat keterangan uji berkala dan tanda lulus uji berkala.

"Kemudian juga Pasal 307 yaitu kendaraan bermotor angkutan umum barang yang tak memenuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut dan juga dimensi kendaraan," katanya.

Suardi menyebut, dalam operasi tersebut, tim gabungan melakukan penilangan SIM sebanyak 6 unit, STNK 57 unit, buku uji 12 unit, dan pencabutan buku uji 8 unit. Termasuk surat normalisasi yang dikeluarkan sebanyak 11 unit.

"Kegiatan ini akan terus dilakukan hingga akhir tahun mendatang. Sebab tahun lalu kegiatan serupa juga sudah kami lakukan, mengingat truk ODOL tersebut membawa beban melebihi kapasitas sehingga jalan cepat rusak," katanya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum, Riau
wwwwww