Oknum Polisi Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Dipecat karena Kasus Narkoba
![]() |
TANJUNGPINANG, POTRETNEWS.com — Oknum polisi berinisial ARG yang menjadi pengawal pribadi Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad dipecat dari anggota Polri, karena terlibat kasus kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 6,7 kilogram.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Polisi Harry Goldenhardt mengatakan bahwa tindakan ARG tidak bisa ditolerir, sebab telah mencoreng nama baik institusi Polri."Kapolda Kepri atas instruksi Kapolri, akan menerapkan hukuman pidana dan pemecatan terhadap ARG," kata Kombes Harry Goldenhardt dalam keterangan pers di Mapolda Kepri, Batam, Rabu.Harry menjelaskan oknum ARG baru sekitar tiga bulan menjadi pengawal pribadi Gubernur Ansar Ahmad.Ia ditangkap Tim Satnarkoba Polres Tanjungpinang bersama dua rekan lainnya berinisial M dan BTP di dua lokasi berbeda, yakni di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Senin 24 Januari 2022, melansir antaranews.com.Akham Sophian

























