Home > Berita > Umum

Anak yang Lahir di RSUD Kuantan Singingi Dapat Akta dan KIA Gratis

Anak yang Lahir di RSUD Kuantan Singingi Dapat Akta dan KIA Gratis
Selasa, 01 Februari 2022 15:38 WIB
Kasmalinda

TELUK KUANTAN, POTRETNEWS.com — Program terbaru dari Pemda Kuansing dalam usaha pelengkapan dokumen masyarakat , maka setiap anak yang lahir di RSUD Kuansing wajib di masuakn ke KK orangtuanya untuk sekaligus di buatkan akta kelahiran dan KIA merupakan identitas anak tersebut.

Hal demikian di sampaikan sekda Kuansing Dedi Samhudi melalui kadis dukpencapail Kuansing Reffendi zukman beberapa waktu lalu di teluk kuantan.

Hal itu dibenarkan oleh Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM melalui Sekda Kuansing H Dedy Sambudi SKM MKes kepada awak media di Teluk Kuantan, Selasa (01/02/2022).

Menurut Sekda Kuansing H Dedy Sambudi, setiap anak yang baru dilahirkan di RSUD Teluk Kuantan tersebut, tidak hanya mendapatkan atau di buatkan KIA, tapi sekaligus masuk Kartu Keluarga (KK) dan diberi Akta Kelahiran secara gratis.

“Ini merupakan program pelayanan yang dimudahkan untuk masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi, sehingga masyarakat tidak perlu lagi susah susah untuk mengurus KK, KIA dan Akta Kelahiran anaknya usai dilahirkan,” kata Dedy Sambudi.

Dimana program ini dimulai sejak Jum’at (28/01/2022) lalu, yang ditandai dengan penyerahan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) anak secara simbolis oleh Plt Bupati Kuansing H Suhardiman Amby yang diwakili Sekda Kuansing H Dedy Sambudi di RSUD Teluk Kuantan.

Dimana dalam penyerahan kepada keluarga pasien atau masyarakat tersebut, didampingi langsung oleh Direktur RSUD Teluk Kuantan dr Irvan Husin, Kepala Disdukcapil Kuansing HM Refendi Zukman SSos MSi dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kuansing Jafrinaldi AP MIP. ***

Kategori : Umum, Kuansing
wwwwww