Fitra Riau Kritik Rencana Pembangunan Gedung Tower Perkantoran, Ini Alasannya!

Fitra Riau Kritik Rencana Pembangunan Gedung Tower Perkantoran, Ini Alasannya!

Sketsa rencana pembangunan dua tower untuk perkantoran terpadu Pemprov Riau.

Kamis, 27 Januari 2022 18:39 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau angkat bicara sekaligus mengkritisi rencana pembangunan dua tower untuk komplek perkantoran terpadu di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov) Riau. Pasalnya, pembangunan tower tersebut dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

Deputi Koordinator Fitra Riau, Tarmidzi‎, Kamis (27/1/2022), meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk membuka informasi lebih jelas terkait rencana pembangunan tower perkantoran yang dinilai tidak berorientasi kepada kepentingan publik.

‎Menurut keterangan Tarmidzi, ‎pada tahun 2022 ini, Pemerintah Provinsi Riau secara akumulasi mengalokasikan anggaran untuk pembangunan perkantoran mencapai
Rp187,1 milyar. Namun apakah alokasi anggaran tersebut termasuk untuk pembangunan tower gedung perkantoran, tidak dijelaskan lebih rinci dalam belanja daerah tersebut.

‎"Jika alokasi anggaran tersebut termasuk untuk pembangunan gedung tower perkantoran pada tahun 2022 ini, maka pemerintah harus menjelaskan terkait urgensi pembangunan gedung perkantoran tersebut di masa pandemi, apalagi dengan kondisi ekonomi masyarakat semakin menurun," katanya, seperti dilansir dari Tribunpekanbaru.com.

Tarmidzi menegaskan, ‎kondisi ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak sensitif dengan keadaan ekonomi masyarakat, yang semakin terbatas terhadap akses pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid. Meskipun kewajiban pemerintah telah memenuhi belanja untuk publik sesuai mandatori, seperti belanja penanganan Covid dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta belanja publik lainnya.

Di satu sisi, kata Tarmidzi, kondisi perkantoran pemerintah saat ini masih sangat layak untuk digunakan. Makanya rencana untuk pembangunan dua tower perkantoran tersebut sama sekali tidak berdampak pada apapun, yang hanya diklaim sebagai pusat perkantoran yang terintegrasi.

"Akan sangat tidak berkeadilan, jika anggaran tersebut tetap digunakan untuk pembangunan gedung perkantoran yang baru, wacana ini ataupun sudah menjadi rencana pembangunan sangat tidak layak diungkapkan di saat kondisi ekonomi masyarakat yang terbatas," ujarnya.

Melihat kondisi keuangan daerah dalam tiga tahun terakhir justru menurun, seperti proyeksi APBD Riau Tahun 2022 menjadi Rp8,6 triliun, seharusnya pemerintah daerah dapat memprioritaskan upaya peningkatan ekonomi yang mengarah pada pembangunan sektor-sektor produktif.

Selain itu, kondisi kemiskinan di Provinsi Riau juga tidak menunjukkan kinerja yang baik. Angka kemiskinan Riau sendiri, ujarnya, masih stagnan di angka 7,12% pada tahun 2021.

Dengan mempertimbangkan sejumlah instrument ekonomi yang semakin menurun, serta pembangunan yang belum merata, sehingga Tarmidzi menilai rencana pembangunan gedung tower perkantoran Pemprov Riau harus dibatalkan.

"Kami meyakini masyarakat Riau akan sangat keberatan jika rencana ini tetap dilanjutkan oleh Pemerintah Provinsi Riau. Gubernur Riau dan DPRD Riau perlu segera melakukan evaluasi perencanaan pembangunan daerah, jika rencana pembangunan tower perkantoran sudah masuk dalam rencana APBD Riau, maka dapat direalokasikan utuk program prioritas lainnya," tegasnya.

Baru Wacana
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, membeberkan rencana yang akan membangun komplek perkantoran di lingkungan Pemprov Riau. Sesuai rencana Pemprov Riau akan membangun dua tower masing-masing berlantai 12 dan 7 lantai.

Namun belakangan muncul pro kontra di tengah masyarakat. Bahkan sampai-sampai
Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, mengaku tidak mengetahui rencana
pembangunan dua tower untuk komplek perkantoran terpadu tersebut.

"Ini kan baru sebatas wacana. Saya lihat banyak masukan dan saran. Tentunya kita tampung semua masukan dari seluruh elemen masyarakat. Selanjutnya akan disampaikan ke pimpinan dan DPRD Riau," kata Sekdaprov Riau, SF Hariyanto di Kantor Gubernur Riau, Senin (24/1/2022) lalu.

Menurutnya, pro dan kontra dalam sebuah rencana merupakan hal yang lumrah dan biasa. SF bahkan menyebut jjika hal tersebut akan menjadi pertimbangan dalam perencanaan dan pelaksanaannya untuk kemajuan dan perkembangan Riau lebih baik
ke depannya.

"Sekali lagi saya sampaikan, ini kan baru wacana pembangunan dan masih panjang
tahapannya," katanya.

SF mengatakan, rencana pembangunan dua gedung pencakar langit ini merupakan
mimpi besar demi kemajuan Riau lebih baik. Ia menyebut, esensinya setiap rencana tentu tetap sejalan dengan RPJMD dan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, yaitu untuk mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informasi melalui pembangunan infrastruktur Kawasan Perkantoran Terpadu.

Terkait ungkapan yang menyorot sektor anggaran dalam merealisasikan hal tersebut, Sekdaprov menerangkan hal itu juga tentunya sudah dikalkulasikan sesuai mekanisme yang berlaku.

Dimana, jika hal pembangunan Kawasan Perkantoran Terpadu tersebut terealisasi tidak akan mengganggu program-program prioritas Pemerintah Provinsi Riau, seperti sektor pendidikan dan program yang bersentuhan dengan pelayanan masyarakat.

"Kalau soal pendidikan, insya Allah tidak akan terganggu. Porsi anggaran pendidikan akan tetap sesuai dengan mandatori dari pemerintah pusat. Yang jelas jika Kawasan Perkantoran Terpadu itu direalisasikan akan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang nantinya akan disinergikan dengan DPRD Riau," ujarnya.

SF Hariyanto menerangkan, konsep yang dilakukan adalah membangun komplek
perkantoran terpadu. Dimana nantinya akan dibangun dua gedung menara sekaligus,
yang dilengkapi jembatan layang atau Skybridge sepanjang 65 meter sebagai penghubung dua tower itu.

Gedung ini akan menjadi ikon Riau yang akan menarik perhatian investor datang ke Riau dan meningkatkan investasi, dimana tentunya akan mempengaruhi tingkat pertumbuhan ekonomi Riau.

Sekdaprov menjelaskan konsep dibangunnya Kawasan Perkantoran secara terpadu. Pertimbangan ini yang juga harus diketahui publik. Pertama, banyaknya kantor pemerintahan yang sudah kurang proporsional dalam mendukung kinerja aparatur pemerintahan.

Kemudian ketersediaan ruang tempat penyimpanan arsip, lokasi yang tidak teratur serta jumlah pegawai yang sudah tidak sebanding dengan ketersediaan ruangan yang dimiliki saat ini. Sehingga diperlukan pembangunan Kawasan Perkantoran Terpadu dengan mempertimbangkan pertambahan jumlah pegawai untuk 20 tahun mendatang.

Menurutnya, kondisi perkantoran saat ini sudah tua dan tidak memenuhi standar perkantoran karena volume pekerjaan dan jumlah pegawai yang cukup padat dan perlu adanya tata kelola perkantoran yang estetik dan terkoneksi sehingga memudahkan koordinasi antara OPD.

"Lihatlah saja, Dinas Pariwisata posisinya berada di komplek purna MTQ yang menggunakan Gedung Dekranasda Provinsi Riau," katanya.

Tidak itu saja, SF Hariyanto juga menjelaskan gedung lainnya, seperti kantor BPKAD yang mana salah satu tangganya ditutup untuk dijadikan ruang arsip di atasnya, sehingga akan sangat rawan apabila terjadi kebakaran. Kondisi hampir sama terjadi di Dinas Pendidikan yang untuk penyimpanan berkas dan aset saja sudah tidak cukup dan masih banyak faktor lainnya seperti umur bangunan yang sudah tua (eks Kanwil Diknas).

"Begitu juga dengan Kantor Dinas Kesbangpol yang berlokasi di Jalan Thamrin (eks Puswil). Ini yang juga harus kita sampaikan," papar Hariyanto.

Pertimbangan lain, lanjut SF Hariyanto, adalah pelayanan publik dengan mendukung program satu pintu pelayanan akan terealisasi maksimal, jika dalam satu perkantoran secara terpadu dan direncanakan dapat menampung minimal 6 (enam) OPD yang dilengkapi dengan Ruang Auditorium yang dapat menampung sekitar 1.500 orang dan Masjid Kantor Gubernur juga akan diperluas untuk menampung sekitar 2.500 jemaah.

Selain itu pemeliharaan kantor menjadi lebih mudah dan lebih efisien tentunya dalam mendukung upaya efisiensi anggaran.

Selanjutnya, Kawasan Perkantoran Terpadu tersebut juga akan didesain jalan tembus ke Jalan Pepaya yang juga akan berfungsi untuk mengurai kemacetan di seputaran Kantor Gubernur (Jalan Sudirman dan Jalan Achmad Yani).

Terhadap rumah masyarakat yang terkena dampak, tentu akan dilakukan kajian terlebih dahulu, dengan mempertimbangkan beberapa alternatif skema yang direncanakan untuk meminimalisir pembebasan lahan dari rumah masyarakat.

“Kan boleh kita punya mimpi besar untuk Riau lebih baik," ujarnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pemerintahan, Umum, Riau
wwwwww