Home > Berita > Umum

Bus TMP Kembali Gelar Aksi Mogok, Wako Pekanbaru Segera Rombak Manajemen PT TPM

Bus TMP Kembali Gelar Aksi Mogok, Wako Pekanbaru Segera Rombak Manajemen PT TPM
Kamis, 27 Januari 2022 17:07 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Aksi mogok kembali digelar bus Trans Metro Pekanbaru (TMP), Kamis (27/1/2022). Operasional bus TMP pun terhenti lagi karena gaji awak bus belum kunjung dibayarkan PT Trans Pekanbaru Madani (TPM) sebagai pengelola bus.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, menyebutkan bakal merombak
manajemen PT TPM yang merupakan operator bus TMP. Dirinya mengaku gerah dengan
kisruh antara manajemen dan awak bus TMP.

Ia mengatakan bahwa peraturan daerah terkait transportasi ini sudah selesai. Pemerintah Kota Pekanbaru, ujarnya, sedang mempersiapkan manajemen pengelola bus TMP yang baru.

"Kita sedang bentuk tim assesment untuk mencari direksinya, jadi tidak ada penunjukan lagi," paparnya, Kamis (27/1/2022), dilansir dari Tribunpekanbaru.com.

Dirinya berharap, nantinya direksi baru yang terpilih lebih profesional karena menjalani assessment sebelum menjabat sebagai direksi. Firdaus juga berkeinginan direksi baru benar-benar ingin mengabdikan diri untuk optimalkan layanan bus TMP.

Proses assesment sendiri sudah pernah dilakukan saat melakukan seleksi direksi PDAM. Ia menyebut direktur lama PDAM dan direktur baru PDAM terpilih memimpin setelah proses assessment.

Demikian juga pada pemilihan direktur PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) yang menjalani assesment. Jadi untuk pemilihan direktur baru PT TPM rencananya juga melalui assesment.

"Kalau kita tunjuk belum tentu jiwanya di sana," paparnya.

Untuk diketahui, operator bus TMP selama ini masih di bawah PT SPP. Saat ini sedang dalam proses juga pelepasan PT TPM dari PT SPP.

Dirinya mengatakan bahwa PT SPP melimpahkan pengelolaan bus TMP di bawah PT TPM
sebagai anak perusahaannya. Kewenangan beralih setelah adanya peraturan daerah
tentang untuk penyelenggaraan bus TMP.

Firdaus berharap nantinya dengan manajemen baru pelayanan bus TMP lebih maksimal. Adanya semangat baru diharapkan tidak ada kendor lagi.

"Jadi kita cabut kewenangan PT SPP, kita berikan kewenangan kepada PT TPM," ujarnya.

Adanya pimpinan dan komisaris baru PT TPM diharapkan tidak ada lagi persoalan. Ia pun bakal mempertanyakan hal ini kepada BPKAD terkait pembayaran gaji awak bus.***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum, Pekanbaru
wwwwww