Home > Berita > Umum

Komisi II, Pemerintah, dan KPU Segera Gelar Rapat Bahas Jadwal Pemilu

Komisi II, Pemerintah, dan KPU Segera Gelar Rapat Bahas Jadwal Pemilu
Jum'at, 21 Januari 2022 11:37 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, pihaknya akan menggelar rapat pembahasan jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Senin (24/1/2022).

Seperti diketahui, hingga kini belum ada jadwal resmi hari pemungutan suara Pemilu 2024.

"Besok hari Senin, tanggal 24 kalau tidak ada perubahan, kami akan mengundang menteri dalam negeri, KPU, Bawaslu, DKPP untuk membicarakan," kata Doli kepada wartawan, Kamis (20/1/2022), melansir Kompas.com.

Politikus Partai Golkar itu menuturkan, rapat tersebut diharapkan bisa memutuskan jadwal pemungutan suara. Begitu pula, lanjut dia, rapat itu juga diharapkan dapat merumuskan tahapan Pemilu 2024.

"Mudah-mudahan bisa putus tanggal dan tahapan pemilunya," harap Doli.

Di sisi lain, Doli berpandangan Komisi II akan mendukung usulan jadwal pemilu yang disodorkan pemerintah. Hanya saja, hal itu terjadi apabila sudah ada kesepakatan antara pemerintah dan penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu.

"Karena kan 2 komponen itu yang terlibat langsung, yang satu ngurusin teknisnya, yang satu nya lagi nyiapin anggarannya," jelas dia.

Sementara itu, menurut Doli, partai politik hanya berperan menjadi kontestan. Sehingga, mutlak pemerintah dan penyelenggara Pemilu yang perlu menyiapkannya.

"Partai-partai politik kan cuma jadi kontestan. Nah mereka (pemerintah dan penyelenggara Pemilu) yang menyiapkan pemilu itu," pungkasnya.

Diketahui, Pemilu 2024 masih dua tahun mendatang. Namun, gegap gempita menyambutnya sudah perlu disiapkan sejak tahun-tahun sebelumnya. Hingga kini belum terputuskan jadwal pemungutan suara Pemilu 2024. Belakangan, KPU mengusulkan satu alternatif tanggal untuk pemungutan surara Pemilu 2024, yaitu 14 Februari.

Anggota KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan, KPU telah mengirimkan surat ke pimpinan DPR yang berisi permohonan diadakan rapat konsultasi untuk membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024.

KPU mengirimkan surat tersebut secara daring dan salinan fisiknya secara langsung ke Sekretariat DPR. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum
wwwwww