Home > Berita > Umum

Belasan Mobil Pakai Lampu Rem Silau di Riau Ditindak, Mulai dari Tilang hingga Mencopotnya Langsung

Belasan Mobil Pakai Lampu Rem Silau di Riau Ditindak, Mulai dari Tilang hingga Mencopotnya Langsung
Jum'at, 21 Januari 2022 15:40 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Belasan kendaraan roda empat yang ada di Riau ditindak polisi. Penindakan dilakukan karena menggunakan lampu rem yang membuat silau pengendara lain.

Seperti yang dilakukan Jumat (21/1/2022) di Jalan H Agus Salim, Simpang Gereja, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Polres Inhu melakukan tindakan bagi sejumlah kendaraan roda empat yang menggunakan lampu silau. 

Menurut Wadirlantas Polda Riau, AKBP Donny Eka Saputra, penindakan bagi kendaraan yang menggunakan lampu silau sesungguhnya sudah dilakukan sejak beberapa bulan terakhir.

"Pagi tadi, Polres Indragiri Hulu melakukan penindakan bagi kendaraan yang menggunakan lampu silau. Sudah ada belasan kendaraan di Riau yang kita tindak," ungkap AKBP Donny, dilansir dari Cakaplah.com.

Ia menambahkan, penindakan tersebut dikarenakan banyaknya keluhan dari masyarakat di jalan, terutama pada malam hari. Akibat silau dari lampu tersebut membuat pengendara lain tidak bisa melihat.

"Jadi bukan hanya tilang, kami tindak, karena itu masih percuma. Namun kami tegas langsung mencopot lampu rem yang bikin silau, agar pengendara lain merasa nyaman saat berkendara," tuturnya.

Tak hanya di Inhu, penindakan tersebut juga dilakukan di beberapa daerah di Riau, termasuk Kota Pekanbaru. Hal tersebut agar pengendara yang menggunakan lampu silau merasakan efek jera.

Donny mengharapkan penindakan tersebut diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat lainnya yang berkendara di jalan. "Agar terciptanya Kamseltibcar Lantas serta mengantisipasi terjadinya lakalantas dan gangguan Kamtibmas di Riau," tandasnya.***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum, Hukrim, Riau
wwwwww