Home > Berita > Umum

Temuan Vaksin Kedaluwarsa Jadi Perhatian Serius, Gubri Peringatkan Bupati dan Wali Kota Lakukan Pengawasan

Temuan Vaksin Kedaluwarsa Jadi Perhatian Serius, Gubri Peringatkan Bupati dan Wali Kota Lakukan Pengawasan
Rabu, 19 Januari 2022 18:27 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Adanya temuan vaksin kedaluwarsa di sejumlah kabupaten kota di Provinsi Riau mendapat perhatian serius dari Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar. Dirinya pun mengingatkan para bupati dan wali kota agar melakukan pengawasan sampai ke bawah.

Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan vaksin yang sudah dikirim ke daerah bisa disuntikkan seluruh ke masyarakat sebelum kedaluwarsa atau expired.

Untuk itu, Gubri meminta kepada bupati dan wali kota agar dapat menyegerakan pelaksanaan vaksinasi dengan mendahulukan vaksin-vaksin yang sudah akan memasuki masa kedaluwarsa.‎

"Tolong dipercepat pelaksanaan vaksinasinya. Saya juga sudah ingatkan Pak Plt Kadiskes Riau untuk mengingatkan kawan-kawan di kabupaten/kota agar vaksin yang akan expired itu segera disuntikkan," ujarnya, Rabu (19/1/2022), dilansir dari Tribunpekanbaru.com.

"‎Tolong diprioritaskan penyuntikan vaksin yang dosisnya akan expired," kata Gubri menekankan kembali agar tidak lagi ada temuan vaksin yang kedaluwarsa dan tidak sempat disuntikkan kepada masyarakat.

Syamsuar menambahkan, pemerintah kabupaten/kota di Riau juga diminta untuk lebih cermat terhadap ketersediaan vaksin kedaluwarsa.

Jangan sampai masalah ini diabaikan sehingga membuat banyak dosis vaksin yang
tak bisa disuntikkan ke masyarakat di tengah upaya pemerintah melakukan percepatan capaian vaksinasi.

"Jangan sampai karena kelalaian kita semua, Riau masuk dalam catatan negatif dalam upaya penanganan Covid-19," katanya.

‎Seperti diketahui, capaian vaksinasi Covid-19 Provinsi Riau sejak 1 Desember 2021 hingga 17 Januari 2022 telah mencapai 80,95 persen dosis 1, dan 50,18 persen dosis 2 dengan target sasaran 4,8 juta penduduk.

Meski begitu, selain dosis satu, Syamsuar menginginkan vaksinasi dosis dua, booster vaksin dan vaksinasi untuk anak-anak lebih ditingkatkan lagi sebagai langkah antisipasi sebelum varian Omicron masuk ke Bumi Lancang Kuning.

"Vaksin dosis 1, dosis 2, booster dan termasuk vaksin anak-anak usia 6-11 tahun
ditingkatkan. Bupati atau wali kota dapat membantu percepatan vaksinasi sebelum
masuknya Omicron ke Riau," kata Syamsuar.

Disampaikan Syamsuar, hingga 17 Januari 2022 baru 44.091 atau 6,19 persen anak-anak di Riau mendapatkan vaksin dosis satu, dan 393 atau 0,06 persen vaksin dosis dua.

"Vaksin untuk anak-anak sasarannya masih jauh dan perlu ditingkatkan lagi, sedangkan target yang ditetapkan yakni 712.234 anak yang harus divaksin. Utamakan vaksin yang sudah dekat masa kedaluwarsanya," ‎paparnya.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Masrul Kasmy mengungkapkan, sampai akhir Desember 2021 lalu, ada belasan ribu vaksin Covid-19 di Provinsi Riau kedaluwarsa atau tidak dapat digunakan lagi. Belasan ribu vaksin yang kedaluwarsa tersebut bermerk Astrazeneca dan Moderna.

Masrul mengatakan, belasan ribu vaksin yang kedaluwarsa tersebut berada di enam
kabupaten di Riau. Dimana batas waktu kedaluwarsa vaksin tersebut per tanggal 31 Desember 2021.

"Total vaksin yang kedaluwarsa sebanyak 12.514 dosis. Vaksin tersebut berada di enam kabupaten di Riau dan sudah masuk batas kedaluwarsa pada 31 Desember 2021," katanya.

Enam kabupaten yang dimaksud, yakni Kabupaten Kampar, Indragiri Hilir, Siak, Rokan Hulu, Rokan Hilir dan Indragiri Hulu.

Selanjutnya, belasan ribu vaksin Covid-19 kedaluwarsa akan dibuatkan berita acaranya sebelum akan dilakukan pemusnahan. "Akan dimusnahkan karena tak boleh lagi dipakai,” ujarnya.

Ke depan, kata Masrul Kasmy, pihaknya akan memberlakukan pola baru untuk penggunaan vaksin Covid-19 agar hal seperti tidak terulang kembali.

Adapun pola yang nantinya akan dipakai yakni vaksin Covid-19 yang sudah mendekati masa kedaluwarsa akan lebih dulu disuntikkan kepada masyarakat.

"Jadi nanti ada instrumennya. Sebelum masa berlaku vaksin yang lama habis, itu yang didahulukan," ulasnya.***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum, Riau
wwwwww