BNN Kembali Gagalkan Pengiriman Ratusan Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi, Salah Satunya dari Jaringan Riau
![]() |
Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose menunjukkan barang bukti berupa ekstasi dan sabu-sabu./F-ANTARA |
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali berhasil mengungkap kasus kejahatan narkotika. Tak tanggung-tanggung, barang bukti (BB) yang diamankan 218,46 kg sabu-sabu dan 16.586 butir pil ekstasi. BB itu berasal dari tiga jaringan, salah satunya di Provinsi Riau.
Selain dari Riau, dua jaringan besar lainnya berasal dari Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat."Pengungkapan tiga kasus atau jaringan yang besar ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dari Kedeputian Pemberantasan yang dipimpin oleh Plt Deputi Bidang Pemberantasan, yaitu dari Direktorat Intelijen, Interdiksi, dan dari Direktorat Penindakan dan Pengejaran BNN RI, serta dukungan dari BNNP setempat," kata Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Ruang Ahmad Dahlan Kantor BNN RI, Jakarta Timur, Senin (17/1/2022), dilansir dari ANTARA.BNN RI mengamankan sebanyak 11 orang tersangka dari tiga jaringan tersebut, dengan rincian tiga orang tersangka dari jaringan Kalimantan Timur, lima orang tersangka dari jaringan Riau, dan tiga orang tersangka dari jaringan Kalimantan Barat.Dalam kesempatan tersebut, Golose memaparkan kronologi pengungkapan tiga jaringan tersebut. Pada awalnya, petugas BNN mendapatkan informasi tentang pengiriman narkotika dari Pontianak ke Balikpapan. Setelah pihaknya melakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua tersangka berinisial AM dan MN di Pelabuhan Penyeberangan Kariangau, Balikpapan, pada Jumat (7/1/2022).dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia. "Kita tidak diam, tetapi terus bergerak dalam menggelorakan perang terhadap narkoba. 'War on drugs' (perang melawan narkotika)," katanya.***Editor:
Akham Sophian

























