Hasil Rekap Pemutakhiran, Data Pemilih Berkelanjutan di Riau Capai 3,9 Juta Jiwa

Hasil Rekap Pemutakhiran, Data Pemilih Berkelanjutan di Riau Capai 3,9 Juta Jiwa

Ilustrasi

Senin, 10 Januari 2022 09:22 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Hasil rekapitulasi pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), akhirnya dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau. Berdasarkan hasil rekap tersebut DPB periode Desember 2021 mencapai 3.931.295 jiwa.

"Kegiatan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan ini dilakukan atas dasar amanat dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 6 tahun 2021, tanggal 11 November 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan," jelas anggota Provinsi KPU Riau Abdul Rahman di Pekanbaru, Senin (10/1/2022), melansir riau.antaranews.com.

Data Pemilih Berkelanjutan sebanyak 3.931.295 itu dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 1.995.143 pemilih dan 1.936.152 pemilih perempuan.

"Pemilih itu tersebar di dua belas kabupaten/kota sebagaimana tercantum dalam Berita Acara KPU Provinsi Riau Nomor:006/PL.01.2/14/2021 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II 2021 yang ditetapkan pada Januari 2022," jelasnya.

Jumlah Pemilih baru sebanyak 1.260 pemilih, jumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 715 pemilih yang terdiri dari 230 pemilih pindah keluar, 467 pemilih meninggal dunia, dan 18 pemilih ganda.

"Juga tersebar di dua belas Kabupaten/Kota sebagaimana tercantum dalam Model A.2-DPB tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil PDPB Desember 2021," lanjutnya.

Jumlah pemilih yang telah tercantum dalam Berita Acara KPU Provinsi Riau merupakan hasil rekapitulasi dari hasil Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II 2021 oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi yang telah ditetapkan dalam Berita Acara tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II 2021.

Perlu diketahui, Pemerintah dan DPR telah menyepakati pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) digelar serentak pada 2024.

Pencoblosan untuk pemilu legislatif dan pemilu presiden dijadwalkan pada 21 Februari. Sementara Pilkada serentak dilakukan pada 27 November.

Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan ada 101 daerah yang seharusnya menggelar
pilkada pada 2022, yakni tujuh provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota.

Ada dua kepala daerah setempat yang bakal berakhir jabatannya menjelang Pilkada
serentak 2024 yakni Bupati Kampar dan Wali Kota Pekanbaru.***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Politik, Riau
wwwwww