Partai Perkasa Terima SK dari Kemenkumham, Ternyata Pernah Dua Kali Ikut Pemilu dengan Nama Lain

Partai Perkasa Terima SK dari Kemenkumham, Ternyata Pernah Dua Kali Ikut Pemilu dengan Nama Lain
Jum'at, 07 Januari 2022 07:33 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com - Surat Keputusan (SK) dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Keamanan (Ditjen AHU Kemenkumham) sebagai partai politik yang berbadan hukum, akhirnya diterima Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa).

Hal ini disampaikan Ketua Umum Partai Perkasa Eko S Santjojo di Gedung Ditjen AHU Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022) kemarin. "Hari ini kami dari Partai Perkasa, hadir ke Kemenkumham untuk mengambil SK penetapan badan hukum Partai perkasa sebagai partai politik," ucap Eko, dikutip dari Tribunnews.com.

Eko menuturkan, partai ini dulunya bernama Partai Pelopor. Melalui keputusan Kongres Partai Pelopor yang dilaksanakan pada tanggal 9 Oktober 2021 lalu di Jakarta, Partai Pelopor resmi berganti nama menjadi Partai Perkasa.

"Awalnya dulu Partai Pelopor, kami udah dua kali ikut pemilu, kemudian sekarang kita aktifkan kembali tapi dengan berganti menjadi Partai Perkasa. Apa itu Perkasa? Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa)," tutur dia.

Selanjutnya, Eko berharap partainya bisa lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Target awalnya bisa mengikuti Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024. "Alhamdulillah sudah mendapat SK pengesahan dari Kemenkumham. Selanjutnya kami akan persiapan untuk masuk ke P4, peserta pemilu untuk ke KPU," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Majelis Tinggi Partai Perkasa, Bonny Z Minang, mengatakan kehadiran Partai Perkasa akan menjadi salah satu instrumen politik yang fokus pada kepentingan desa.

Menurut dia, keberadaan desa seringkali terpinggirkan, bahkan hanya menjadi objek eksploitasi bagi kepentingan politik tertentu saja. Untuk itu, kehadiran partai ini dapat menjadi alat politik bagi putra putri desa.

"Kami bikin partai bukan untuk kami. Membuka ya, sarana untuk putra putri terbaik desa. Dapat duduk di dewan perwakilan rakyat melalui mekanisme Pemilu tentunya harus punya partai kan. Nah, partai ini kita memfasilitasi saudara-saudara kita di desa," ujar Bonny.

"Ketika di DPR untuk mereka dapat mengawal program pembangunan, ekonomi desa.
Karena kalau desa tumbuh, otomatis pertumbuhan ekonomi secara nasional akan baik. Kan gitu," imbuhnya.

Dalam kepengurusan DPN Partai Perkasa antara lain diisi oleh Bonny Z Minang sebagai Ketua Majelis Tinggi, Eko S Sancoyo (Ketua Umum), Sudir Santoso (Wakil Ketua Umum), Ristiyanto (Sekretaris Jenderal), dan Reinhart T Rusli (Bendahara Umum).***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Politik
wwwwww