Pejabat Ini Diprediksi Jadi Pj Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar, Ada Nama Sekda hingga Birokrat Senior

Pejabat Ini Diprediksi Jadi Pj Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar, Ada Nama Sekda hingga Birokrat Senior
Kamis, 06 Januari 2022 20:16 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Jelang Pilkada serentak pada 2024, di Provinsi Riau terdapat dua kepala daerah yang Akhir Masa Jabatan (AMJ)-nya berakhir pada tahun 2022 ini, yakni Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, dan Wali Kota Pekanbaru Firdaus.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus. "Bupati Kampar dan Wali Kota Pekanbaru AMJ-nya sesuai pelantikan tanggal 22 Mei 2022," kata Firdaus, Kamis (6/1/2022), dilansir dari Tribunnews.com.

Firdaus menyebut, jika pilkada serentak dilaksanakan pada 2024, maka akan terjadi kekosongan dua jabatan kepala daerah yang tidak mengikuti pilkada serentak.

Firdaus menegaskan, agar tidak terjadi kekosongan pucuk pimpinan di dua daerah tersebut sampai terpilih kepala daerah hasil pilkada serentak, maka Gubernur Riau sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah akan menunjuk Penjabat (Pj). Baik Pj Bupati Kampar maupun Pj Walikota Pekanbaru.

"Untuk Pj sesuai aturan itu akan diisi oleh Pejabat Tinggi Pratama (PTP) yang ada di Pemprov Riau. Usulan Pj ini kewenangan Gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah,” ujarnya.

“Biasanya di SK Pj itu lebih spesifik, tertera masa jabatan Pj itu berakhir setelah dilantik kepala daerah definitif hasil Pilkada serentak 2024," imbuhnya.

Jelang AMJ Bupati Kampar dan Wali Kota Pekanbaru berakhir, sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Riau mencuat.

Nama-nama ini ramai diperbincangkan karena memiliki kedekatan dengan Gubernur Riau, Syamsuar, sehingga berpotensi ditunjuk menjadi Pj kepala daerah di dua kabupaten kota tersebut.

Mereka diantaranya adalah Sekdaprov Riau SF Hariyanto, Asisten I Setdaprov Riau Masrul Kasmy serta Sekwan DPRD Riau, Muflihun.

Selain itu, nama Yoserizal Zein, Kadis Kebudayaan juga muncul ke permukaan. Sebab dari sisi senioritas, Yose menjadi pejabat atau birokrat paling senior di lingkungan Pemprov Riau.

Seperti diketahui, Pemerintah dan DPR telah menyepakati pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) digelar serentak pada tahun 2024. Untuk pencoblosan pemilu legislatif dan pemilu Presiden dijadwalkan pada 21 Februari 2024. Sedangkan Pilkada serentak dilaksanakan pada 27 November 2024.

Setidaknya ada 101 yang harus melakukan Pilkada serentak pada 2024, yaitu 7 provinsi, 76 kabupaten dan 18 kota.

Khusus di Provinsi Riau, terdapat dua kepala daerah, yaitu Bupati Kampar dan Wali Kota Pekanbaru yang Akhir Masa Jabatan (AMJ) akan berakhir pada 22 Mei 2022 ini.

Dengan begitu, kedua kepala daerah itu akan diisi oleh pejabat (Pj) untuk mengisi kekosongan jabatan, sampai dilantiknya kepala definitif hasil Pilkada serentak pada 2024 mendatang.***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Politik, Riau
wwwwww