Kantor Presiden dan Wapres Pindah ke Ibu Kota Baru sebelum 2024
![]() |
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Staf Ahli Kepala Bappenas Bidang Sektor Unggulan dan Infrastruktur Velix Vernando Wanggai mengatakan, Kantor Presiden RI dan Kantor Wakil Presiden (Wapres) RI direncanakan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) sebelum 2024. Selain itu, ada sejumlah kementerian yang akan ikut berpindah paling awal ke lokasi tersebut.
"Dalam konteks tahap paling awal ini, jika Kantor Presiden maupun Kantor Wakil Presiden ini pindah sebelun 2024 maka tentu beberapa kementerian yang kita sebut sebagai triumvirat," ujar Felix dalam webinar Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara yang dilansir dari tayangan YouTube IKN_id, Kamis (23/12/2021), melansir kontan.co.id.Felix menyebutkan, misalnya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan yang menjadi strategic public office dalam pemerintahan.Kemudian, akan dipertimbangkan beberapa kementerian lain yang juga akan berpindah paling awal. Hal tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dukungan kebijakan negara yang akan ada.Tahap berikutnya yakni berbagai kementerian lain yang juga memberi dukungan esensial terhadap pemerintahan. Adapun, rencana tahapan pemindahan berbagai kementerian dan lembaga ini tertuang dalam Rencana Induk Pemindahan IKN yang nantinya akan terbit bersamaan dengan RUU IKN."Ada tahap pertama yang diletakkan hingga 2024. Kemudian ada yang di tahap kedua, yakni setelah 2024 hingga 2029 di pemerintahan yang baru," tambah Felix.Akham Sophian

























