Home > Berita > Umum

Kantor Kepala Desa Tanjungrambutan Kampar Diduduki Ratusan Masyarakat

Kantor Kepala Desa Tanjungrambutan Kampar Diduduki Ratusan Masyarakat
Kamis, 23 Desember 2021 15:40 WIB
Sukardi

TANJUNG RAMBUTAN, POTRETNEWS.com — Ratusan masyarakat Desa Tanjung Rambutan duduki Kantor Kepala Desa Tanjung Rambutan Kecamatan Kampar. Kehadiran masyarakat penuntut keadilan tersebut mengakibatkan seluruh kegiatan di kantor Desa lumpuh total, Kamis (23/12/2021).

Pantauan wartawan di lokasi, (23/12/21) Aksi yang dimulai sekitar pukul 8:30 WIB tersebut, diikuti oleh kalangan pemuda, bapak-bapak serta ibuk-ibuk.

Salah seorang tokoh muda Desa Tanjung Rambutan, Rusfandi Sahar, SE (30) kepada media menyampaikan, bahwa kehadiran mereka di kantor desa merupakan komitmen mereka terhadap ucapan mereka yang disampaikan pada saat demonstrasi di kantor bupati Kampar dan gedung dPRD Kampar beberapa hari yang lalu. " aksi ini sesuai dengan apa yang kita katakan pada aksi di kantor bupati dan kantor DPRD Kampar beberapa . Kita akan menduduki kantor desa ini hingga perkara ini selesai. Kami merasa terzolimi dan akan terus berjuang menuntut keadilan", ungkap Rusfandi.

Ruspandi juga menambahkan, kekecewaan masyarakat atas keputusan Bupati Kampar yang melantik Calon nomor urut 2 juga didasari karena Bupati Kampar tidak menghiraukan rekomendasi Wakil Ketua DPRD Kampar, Fahmil yang memberikan rekomendasi agar pelantikan calon nomor urut 2 ditunda hingga persoalan ini selesai. Bupati Kampar tanpa menghiraukan rekomendasi Wakil Ketua DPRD Kampar, tetap melantik calon nomor urut 2 yang nyata-nyatanya persoalan ini masih bersengketa, ungkap Rusfandi.

Rusfandi juga menegaskan, bahwa aksi menduduki kantor desa ini akan terus dilakukan hingga perkara persengketaan Pilkades tersebut selesai.

"Aktivitas di kantor ini wajib lumpuh, karena ini adalah permintaan masyarakat yang ingin mencari keadilan. Masyarakat tidak ingin melumpuhkan aktivitas di kantor desa, tetapi masyarakat meminta tidak ada aktivitas di kantor desa sampai sengketa ini selesai. Jalur hukum akan kita lakukan, tetapi jangan ada aktivitas di kantor ini", ungkap Rusfandi.

Rusfandi berharap agar Bupati Kampar bertanggungjawab atas keputusan yang telah dibuatnya. Jalur hukum akan kita lakukan, tetapi

Rusfandi juga mengaku sepakat jika Pemerintah Kabupaten Kampar mengangkat Pj. Kades agar pelayanan masyarakat tetap jalan di desa Tanjung Rambutan. Hanya saja Punya harus dari pihak Kabupaten. Bukan Pj. Diambil dari pemerintah desa atau pemerintah kecamatan, ungkap Rusfandi.

Sementara itu, salah seorang warga Desa Tanjung Rambutan, Mutiara (46) kepada wartawan mengatakan, bahwa kehadirannya bersama ratusan warga yang lain di Kantor Desa Tanjung Rambutan adalah karena mereka tidak menerima keputusan Bupati Kampar yang telah mengangkat Kades Calon nomor urut 2. Kehadiran kami adalah untuk mencari keadilan. Kami adalah orang yang terzolimi oleh Keputusan Bupati Kampar, ungkap Mutiara.

Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Rambutan melalui Kasi Perencanaan Desa Tanjung Rambutan, Herizal S.Hut melalui media berharap, agar aksi masyarakat yang menduduki kantor kepala desa itu dapat dihentikan. Karena aksi tersebut tidak benar bukanlah sebuah solusi. Aksi tersebut merugikan masyarakat. Karena dengan aksi tersebut, pelayanan masyarakat menjadi terganggu dan terhenti, ungkap Herizal.

Melalui media Herizal juga menyampaikan, jika ada pihak yang merasa dirugikan, silahkan menempuh jalur hukum. Tetapi jangan sampai menghentikan pelayanan masyarakat, ungkap Herizal.

Sementara itu, Kapolsek Kampar, AKP. Marupa Sibarani, SH. MH melalui Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Rambutan dan Desa Batu Belah, Bripka Reza Ilham, SE kepada wartawan mengatakan, bahwa aksi yang dilakukan oleh masyarakat tersebut masih terkendali dan aman. Pihaknya telah berupaya, agar tidak terjadinya bentrok antar kelompok, ungkap Reza. Menurut pantauan wartawan, tampak di sekitar Kantor Desa, sejumlah TNI, kepolisian, Satpol PP dan keamanan lainnya bersiaga mengamankan massa aksi.(Adi jondri) ***

Kategori : Umum, Kampar
wwwwww