Home > Berita > Umum

Beredar Isu Makam Tokoh Tempatan Bakal Tergusur oleh Proyek Jalan Tol Jambi-Rengat

Beredar Isu Makam Tokoh Tempatan Bakal Tergusur oleh Proyek Jalan Tol Jambi-Rengat

Ilustrasi pembangunan jalan tol. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono

Minggu, 12 Desember 2021 13:24 WIB

POTRETNEWS.com — Pengerjaan proyek jalan tol di wilayah Riau diketahui sempat dihantam masalah. Mulai dari masyarakat yang menolak uang ganti rugi, hingga isu adanya makam seorang tokoh suku tertentu.

Untuk masalah yang mengangkat makam seorang tokoh suku ini, tepatnya terjadi pada pengerjaan jalan tol Jambi-Rengat. Melansir dari Tribunpekanbaru.com, beredar isu kalau makam seorang tokoh suku ini bakal tergusur oleh proyek jalan tol Jambi-Rengat.

Mendangar hal ini, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pun turun tangan untuk membantu menyelesaikan masalah. Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, menuturkan dirinya sudah melakukan pendataan terkait potensi konflik sosial dalam proyek jalan tol tersebut.

"Sudah kami data semuanya, baik yang ruas batas Jambi-Rengat. Itu semuanya sudah didata," katanya, diutip dari Tribunpekanbaru.com, Sabtu (11/12/2021).

Terkait isu makam seorang tokoh suku yang tergusur karena proyek, pihak Kejati Riau pun mencoba mencari kebenaran. Seperti mendatangi lokasi yang dimaksud dan mencoba menanyakan kepada tokoh masyarakat setempat.

"Ternyata itu hanya makam, mohon maaf, rakyat biasa. Bukan tokoh adat dan sebagainya seperti pada isu yang beredar," ujar Raharjo.

Tak hanya tol Jambi-Rengat, ruas jalan tol Pekanbaru-Bangkinang juga masih dihadapkan dengan masalah. Bahkan sampai membuat Korps Adhyaksa Riau turun tangan untuk menyelesaikan masalahnya. Soalnya, pembebasan lahan untuk jalan tol Pekanbaru-Bangkinang tinggal menyisakan 500 meter lagi.

"Mudah-mudahan pada akhir 2021 bisa selesai semuanya dan bisa diresmikan dalam waktu dekat," kata Raharjo.

Ia menambahkan, terkait pemberian uang ganti rugi lahan masih bersifat tertutup dan informasinya belum bisa disebar ke publik. Kendati demikian ada bocoran informasi kalau 22 bidang tanah masih belum dibebaskan lantaran para pemiliknya menolak uang ganti rugi.

Untungnya, pihak-pihak terkait sudah menyiapkan langkah-langkah tepat untuk menyelesaikan masalah ini. Selain masalah lahan, pelepasan kawasan hutan yang dilewati ruas tol Pekanbaru-Jambi, Pekanbaru-Bangkinang dan Bangkinan-Pangkalan masih belum selesai.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa selesai dan izin pelepasan kawasan hutan bisa segera diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," ujar Raharjo,melansir gridmotor.com.

Kekhawatiran juga masih belum selesai, karena ditakutkan ada oknum-oknum yang membentuk kelompok tani dadakan untuk mencari keuntungan dari proyek jalan tol.Beruntung pihak-pihak terkait sudah melakukan antisipasi dengan mendata secara rinci terkait lahan yang akan dibebaskan.

"Kami bahkan meminta PPK untuk lebih berhati-hati lagi, khususnya terkait pelepasan kawasan hutan," pungkas Raharjo. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum, Inhu
wwwwww