Ketua Pansus Optimis RUU Ibu Kota Negara Disahkan pada Awal Tahun 2022
![]() |
Ahmad Doli Kurnia |
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Ahmad Doli Kurnia menargetkan, RUU IKN dapat disahkan pada awal tahun 2022 mendatang.
Doli optimistis, pembahasan RUU IKN dapat rampung selama dua masa sidang DPR yakni masa sidang saat ini dan masa sidang berikutnya."Awal tahun (diselesaikan). Jadi kan kita ini masa sidang berjalan sampai tanggal 16 (Desember) kemudian reses, tanggal 11 Januari masuk, nah sampai Februari-an ya di antara itu," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/12/2021), melansir Kompas.com.Doli meyakini, pembahasan RUU IKN tidak akan berjalan alot karena pemerintah dan DPR juga telah membangun kesepakatan agar RUU IKN dapat selesai sesegera mungkin.Politikus Partai Golkar itu menuturkan, substansi yang perlu dibahas dari RUU IKN juga tidak terlalu banyak karena RUU tersebut hanya terdiri dari 34 pasal dan 8 bab.Akham Sophian

























