Home > Berita > Umum

Pagi-Pagi, Polisi Razia Tambang Emas Ilegal di Desa Beringintaluk Kuantan Singingi

Pagi-Pagi, Polisi Razia Tambang Emas Ilegal di Desa Beringintaluk Kuantan Singingi

Personel Satreskrim merazia PETI d Desa Beringintaluk/F-ISTIMEWA

Selasa, 30 November 2021 09:17 WIB
Kasmalinda

KUANTAN SINGINGI, POTRETNEWS.com — Tim gabungan dari Satreskrim Polres Kuantan Singingi, Riau beserta Polsek Kuantan Tengah kembali menertibkan pelaku penambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Beringintaluk Kecamatan Kuantan Tengah Kuansing Riau Senin (29/11/2021) kira-kira pukul 07.40 WIB.

Aksi penertiban itu dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua didampingi 8 anggotanya serta Kapolsek Kuantan tengah AKP Fridolin Nababan yang datang bersama 3 personelnya.

Bermula dari informasi dari masyarakat pada Ahad (28/11/2021) sore, bahwa di sekitar aliran sungai Desa Beringin Kecamatan Kuantan Tengah ada dompeng yang sedang beroperasi diduga berkaitan dengan kegiatan PETI dan dalam penertiban tersebut temukan 5 unit dompeng yang diduga berkaitan dengan kegiatan PETI, merusak lingkungan.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Fridolin Nababan SH membenarkan adanya penindakan PETI di Desa Beringin Teluk Kuantan tersebut.

”Iya, tadi pagi gabungan tim Satreskrim dan Polsek Kuantan Tengah turun melakukan penindakan, ditemukan 5 rakit dompeng yang sedang tidak beroperasi,” terang kapolsek, sembari menyebut, agar tidak bisa digunakan lagi, 5 unit dompeng tersebut dilakukan pemusnahan.

Pada kesempatan itu, tim juga mengamankan barang bukti berupa 1 alat dulang dan 1 unit mesin robin,” pungkas kapolsek. ***

Kategori : Umum, Kuansing
wwwwww