Ketua Dewan Pers Kukuhkan 57 Ahli Pers se-Indonesia, 3 di Antaranya Wartawan Utama Asal Riau
![]() |
Momen foto bersama para Ahli Pers Dewan Pers beberapa saat setelah dikukuhkan Ketua Dewan Pers Mohammad NUH pada Ahad (21/11/2021) malam/F-ISTIMEWA |
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Sebanyak 57 orang wartawan dikukuhkan sebagai ahli pers Dewan Pers oleh Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, Ahad (21/11/2021) di Swiss Bell Hotel, Serpong, Banten.
Mohammad Nuh dalam sambutannya mengingatkan betapa pentingnya memperluas dan memperdalam pengetahuan dan keahlian ahli pers agar selalu bisa menjalankan fungsinya dengan baik."Bila tidak demikian, maka pengetahuan dan keahlian yang dimiliki ahli pers bisa saja tidak lagi bermanfaat atau expired (kedaluwarsa), karena pesatnya perkembangan di dunia pers," ujar M Nuh mengingatkan.
Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun (kiri) menyerahkan sertifikat Ahli Pers Dewan Pers kepada Mario Abdillah Khair, usai pengukuhan Ahad (21/11/2021) malam/F-ISTIMEWA Nuh menambahkan, peran ahli pers perlu diperluas, tidak hanya mendampingi wartawan dan atau media yang menghadapi proses hukum, namun harus aktif mengedukasi masyarakat, terutama kalangan pers, tentang pentingnya mematuhi Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Pers dan peraturan-peraturan lainnya yang terkait dengan kegiatan jurnalistik dan pers.
























