Home > Berita > Umum

HPMR Lakukan Aksi Damai agar Masyarakat Adat Penambang Pasir Rupat tak Melanggar Hukum

HPMR Lakukan Aksi Damai agar Masyarakat Adat Penambang Pasir Rupat tak Melanggar Hukum
Senin, 22 November 2021 16:49 WIB

BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Rasa prihatin terhadap nasib masyarakat adat Kecamatan Rupat yang bekerja sebagai penambang pasir, membuat Himpunan Pelajar Mahasiswa Rupat (HPMR) melakukan aksi damai pada Senin, 22 November 2021.

Aksi damai yang dilakukan di tiga titik, pertama kantor Bupati Bengkalis dimulai sekitar pukul 10.00 WIB kemudian di kantor DPRD dan Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Bengkalis.

"Persoalan ini klasik, dah lame. Kite di DPRD ini kan masalahnye ade kewenangan yang memang terbatas di kabupaten, eksekutif juge begitu. Undang-undang baru ni kan baru terbit. Kita sudah komunikasikan, Insya Allah, pembentukan tim di tingkat kabupaten (Bengkalis) untuk mengeluarkan rekomendasi bupati, Insya Allah dipercepat. Tapi, berkaitan dengan penanganan hukum kan DPRD tak sampai tangannya. Kalau adik-adik ini mau melakukan komunikasi, silakan kepada aparat penegak hukum. Apakah ada sisi-sisi keadilan yang bisa ditegakkan untuk masyarakat. Ini kan tergantung hati nurani hakim lagi kan memutuskan. Apakah dihukum sesuai dengan aturan yang ada atau ada pertimbangan-pertimbangan keadilan untuk masyarakat," kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial,ST,MT kepada potretnews.com, Senin (22/11/2021) siang setelah menerima dan mendengarkan harapan HPMR tersebut.

Tiga tuntutan yang dilakukan 40an pelajar mahasiswa di bawah bendera HPMR tadi adalah pertama meminta kepada aparat kepolisian untuk tidak langsung mengkriminalisasi terhadap masyarakat adat Rupat yang bekerja menambang pasir karena masyarakat Rupat memprioritaskan perekonomiannya melalui pasir ini.

"Kemudian yang kedua, kita mendesak kepada Bupati Bengkalis untuk kepastian hukumnya supaya masyarakat tidak rancu. Kita minta rekomendasi-rekomendasi dari bupati itu masuk kasus penambangan pasir ini. Bagaimana solusinya, apakah bisa dilegalkan atau tidak itu melalui rekomendasi dan perjuangan dari pemerintah daerah. Itu yang kita butuhkan. Kemudian, legislatif kita minta kawal eksekutif untuk sama-sama membantu bagaimana nantinya eksekutif bisa memperjuangkan kepentingan masyarakat Rupat," kata Koordinator Umum Aksi Damai, Ahmad Suhaendra kepada awak media.

Anak Watan Desa Sungai Injab, Ahmad Suhaendra bersyukur karena ketiga tuntutan mereka Alhamdulillah direspon baik oleh legislatif di DPRD Kabupaten Bengkalis yang diwakili Wakil Ketua I Syahrial,ST,MT, Ruby Handoko dan beberapa orang anggota dewan para wakil rakyat.

"Beliau (Syahrial) mengajak kepada mahasiswa dan masyarakat untuk dapat menyaksikan perjuangannya di paripurna, bagaimana nantinya keputusannya tergantung di paripurna pada hari Selasa esok (23/11/2021)," ungkapnya didampingi Ketua HPMR, Muhammad Al Amin.

Disebutkan Ahmad Suhaendra, bahwa penambahan pasir masyarakat adat di Rupat itu banyak,ada di Sungai Injab, ada di Tanjung Kapal, Darul Aman, Ketam Putih juga ada. "Masyarakat Rupat itu prioritas perekonomiannya, rata-rata pasir. Jadi tahun ketahun itu pendapatan masyarakat kami di penambangan pasir selain dari nelayan dan juga pertanian," bebernya.

Ditanyakan penambangan pasir PT Logo Mas di Pulau Babi, Ahmad Suhaendra mengaku belum mempelajarinya. "Yang jelas, hari ini hal yang paling urgen adalah penambangan pasir yang terjadi di masyarakat adat Rupat," sebut mahasiswa bertubuh kurus ini.

Diungkapkannya pula, masyarakat adat Rupat di lapangan menghadapi kerancuan hukum, ada wilayah yang diizinkan karena ada pemetaannya. Masyarakat tidak tahu mana wilayah yang diizinkan mana yang tidak, di situ kerancuan terjadi kepada aparat penegak hukum.

"Bingung apakah ini yang betul-betul langsung dieksekusi atau harus ada koordinasi dulu terhadap pemerintah bahwasanya apakah betul pemetaannya," kata Ahmad Suhaendra dengan nada sedikit kelelahan di akhir wawancara.

Pantauan awak media saat aksi damai di halaman depan tangga naik ruang sidang berlangsung diiringi seruan azan Zuhur. Aksi damai yang awalnya berdiri, diajak Koordinator Lapangan, Prasetyo saat menyampaikan orasi untuk duduk bersama baik anggota legislatif, Kepala Dinas Perkebunan dan dikawal pihak kepolisian berlangsung kondusif.

Ahmad Suhaendra bersama rekan mahasiswa dan adik pelajarnya kembali ke sekretariat HPMR untuk sholat dan makan siang. Wajah-wajah sedih jelas terlihat di wajah mereka, termasuk Ahmad Suhaendra yang orang tuanya sebagai penambang pasir. ***

Kategori : Umum, Bengkalis
wwwwww