Home > Berita > Umum

Ketua MUI Bengkalis Beri Pencerahan untuk si Pembuat Hastag #BubarkanMUI

Ketua MUI Bengkalis Beri Pencerahan untuk si Pembuat Hastag #BubarkanMUI

Ketua MUI Kabupaten Bengkalis, Buya H Amrizal saat menziarahi makam Tok Wak (seorang guru mengaji yang alim sekitar 150 tahun yang lalu) di Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Sabtu (20/11/2021) bakda Asar petang tadi/F-POTRETNEWS.com/JUNAIDI

Sabtu, 20 November 2021 22:42 WIB
Junaidi Usman
BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Sebagai tokoh agama Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, Buya H Amrizal memberikan pencerahan yang ditujukan kepada si pembuat hastag #BubarkanMUI. Pencerahan itu dilakukan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis agar pembuat hastag tadi sedikit arif dan bijak sehingga negeri ini tetap nyaman dan aman.

Berikut ini tulisan Buya H Amrizal
Tak lama setelah penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat AZ oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Pondokmelati, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11/2021) yang diduga terlibat jaringan terorisme, muncul Hastaq #BubarkanMUI

Tak usah latahlah! Hanya gara-gara satu atau dua orang pengurus MUI yang ditangkap, lalu ramai-ramai minta MUI dibubarkan. Ini satu tabiat buruk dan kelakuan yang tak patut. Tidak melihat persoalan secara kasuistik dan proporsional.

MUI pusat sudah mengeluarkan pernyataan sikap bahwa keterlibatan AZ murni bersifat individual, tak ada hubungan kaitnya dengan lembaga. MUI menghormati proses hukum yang dilakukan Polri, tapi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, adil dan profesionalitas.

Dalam setandan kelapa, tak semua buahnya elok. Tentu ado jugo buahnya yang komeng. Jangan gara-gara ado buahnya yang komeng pokok kelaponyo yang ditebang.

Secara kelembagaan sejak berdirinya 26 Juli 1976, MUI telah banyak memberikan kontribusi positif dalam konteks kehidupan keagamaan, kemasyarakatan dan kebangsaan di Indonesia.

Masyarakat khususnya umat Islam di lapangan sangat merasakan manfaat akan eksistensi MUI khususnya sebagai tempat untuk merujuk bagi menyelesaikan perkara-perkara baik yang berkaitan dengan urusan agama maupun sosial kemasyarakatan

Sebagai organisasi yang sifanya nirlaba, Mengurus MUI lebih bersifat pengabdian dan sosial. Tidak ada keuntungan yang bersifat materi yang didapatkan. lebih mengedepankan sisi sosial. Keikhlasan dan dedikasi sangat dituntut dalam menjalankan roda keorganisasian.

Secara kelembagaan, komitmen kebangsaan MUI sangat jelas hal ini sebagaimana tergambar dalam Visi MUI, yaitu Terciptanya kondisi kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan yang baik, memperoleh ridlo dan ampunan Allah swt (baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur) menuju masyarakat berkualitas (khaira ummah) demi terwujudnya kejayaan Islam dan kaum muslimin (izzul Islam wal-muslimin) dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai manifestasi dari rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‟alamin).

Sehubungan dengan itu, tak perlu diragukan komitmen keagamaan dan kebangsaan MUI secara kelembagaan. Kalaupun ada, prilaku sebagian pengurus yang kurang sejalan dengan visi MUI, jangan digeneralisir sebagai representasi dari kelembagaan.

Oleh karena itu, sepatutnya kita dalam menyikapi persoalan akhir-akhir ini yang dikaitkan dengan MUI harus melihatnya secara adil dan bijaksana. Tidak usah terlalu berlebih-lebihan dan melampaui batas. Wallah A'lam.

Demikian, pencerahan dari Buya H Amrizal yang ditulisnya saat berada di atas Ro-Ro Pakning ke Bengkalis karena pulang dari menjalankan amanah sebagai juri pada MTQ Ke-46 tahun 2021 tingkat Kabupaten Bengkalis di Kecamatan Bathinsolapan.

”Tulisan tu saye tulis di atas Ro-Ro tadi," kata Buya H Amrizal kepada potretnews.com, Sabtu (20/11/2021) malam pukul 22.02 WIB. ***

Kategori : Umum, Bengkalis
wwwwww