Home > Berita > Umum

Kadis Kominfo Riau: Humas Harus Mampu Suguhkan Berita Menarik

Kadis Kominfo Riau: Humas Harus Mampu Suguhkan Berita Menarik

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau, Chairul Riski mnyampaikan materi workshop tentang kehumasan/F-POTRETNEWS.com/RACHDIINAL.

Kamis, 18 November 2021 18:20 WIB
Rachdinal

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau, Chairul Riski membuka workshop bertema “Strategi Mengelola Humas di Era Disrupsi Media” di Hotel Pangeran Pekanbaru, Kamis (18/11/2021). Kegiatan ini diadakan oleh Serikat Perusahaan Pers (SPS) Cabang Riau.

Pantauan potretnews.com, acara tersebut diikuti oleh sejumlah public relation, humas pemerintah daerah, pimpinan media, social media management, dan content creator. Hadir juga dalam kegiatan ini Ketua SPS Riau Khairul Amri dan Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang selaku Ketua PWI Riau.

Kadis Kominfotik Riau, Chairul Riski mengatakan transformasi peradaban mendorong disrupsi dalam berbagai bidang. Salah satunya disrupsi dalam bidang komunikasi. “Disrupsi merupakan hal yang dapat menguntungkan bahkan mampu menjadi sebuah bencana bagi kita. Maka hal tersebut tergantung perspektif atau sudut pandang kita memandang konsep disrupsi ini,” ujarnya.

Pria yang kerap disapa CR ini berujar, bahwa era disrupsi juga menjadi tantangan menarik dan mampu mengoptimalkan peran dan fungsi seorang public relation. “Dengan cepatnya pergeseran media konvensional ke media online saat ini, dapat membuat seorang public relation semakin mengoptimalkan kinerja dan fungsinya, serta mengoptimalkan peran PR atau Humas sebagai mediator penghubung ke masyarakat, jadi hal ini adalah kunci utama dalam menghadapi era disrupsi ini,” katanya.

Riski menyebut bahwa peran PR atau humas sebagai mediator sangat dibutuhkan dalam menyediakan informasi yang aktual dan update, serta dapat memberi edukasi kepada masyarakat. Ia menambahkan, bahwa peran PR juga harus menjadi content creator yang kreatif dan humanis bagi masyarakat.

“PR juga harus mampu menyuguhkan berita yang lebih menarik agar mampu lebih cepat diserap oleh masyarakat, serta harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Riski berpesan kepada peserta workshop itu, terkhususnya kepada rekan–rekan media. Kata dia, sesuai UU Pers nomor 40 tahun 1999 pasal 33 menyebutkan bahwa pers sebagai media informasi, edukatif, hiburan, kontrol social, dan lembaga ekonomi. ***

Kategori : Umum, Riau
wwwwww