Home > Berita > Umum

Data tak Akurat, BPJS Kesehatan Nonaktifkan 4.678 Peserta Penerima Iuran di Dumai

Data tak Akurat, BPJS Kesehatan Nonaktifkan 4.678 Peserta Penerima Iuran di Dumai
Rabu, 17 November 2021 17:28 WIB

DUMAI, POTRETNEWS.com — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Dumai hentikan aktivasi sebanyak 4.678 peserta di Kota Dumai kategori penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBIJK), karena data harus di verifikasi lagi.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Kesehatan Dumai Tengku Amelia Resdiani mengatakan, ribuan peserta ini mulai dinonaktifkan terhitung 1 Oktober 2021, akibat data tidak cocok dengan pencatatan sipil, data ganda dan sudah meninggal dunia.

Selain itu, dicabutnya kepesertaan ini karena terindikasi tidak sesuai dengan persyaratan seperti fakir miskin dan warga tidak mampu, juga blm masuk kategori data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS.

"Peserta dinonaktifkan ini agar tidak panik, karena rentang enam bulan sejak Oktober bisa mendapat layanan kesehatan dengan persyaratan berlaku," kata Amelia, Rabu.

Persyaratan itu, lanjutnya, sesuai SK Menteri Sosial Nomor:92/Huk/2021 yaitu, peserta melapor ke dinas sosial setempat untuk diverifikasi data, kemudian Dinsos akan membuat surat permohonan pengaktifan kembali atau reaktifasi kepada BPJS Kesehatan.

"Selanjutnya BPJS Kesehatan melakukan reaktifasi terhadap data peserta itu, paling lambat 1x 24 jam hari kerja," sebutnya.

Untuk mempercepat proses reaktifikasi, diharap peserta BPIJK juga aktif melakukan pengecekan terhadap status kepesertaannya melalui kanal-kanal layanan tersedia. Seperti : Mobile JKN, care Center 165, atau Chika di nomor WA 0811-8750-400, melansir antaranews.com.

Dilanjutkan, sejak ditetapkan 1 Oktober 2021 lalu, langsung dibentuk tim gugus fungsi terdiri BPJS Kesehatan, badan perencana pembangunan daerah, dinas sosial, dinas kesehatan, dan dinas kependudukan serta fasilitas kesehatan.

Tim gugus fungsi bertugas melakukan sosialisasi ke lapangan dan pengecekan data, karena ada data-data peserta BPJS Kesehatan tanggungan pemerintah ini perlu diverifikasi ulang.

Dari total penduduk Kota Dumai sebanyak 323.090 jiwa, hingga saat ini sudah terkaver Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebanyak 279.720 jiwa atau 86,58 Persen. Mereka terdiri dari 75.553 PBI JK dan 26.054 peserta umum dan mandiri.

"Hingga kini peserta yang dinonaktifkan sudah melapor untuk diaktifkan pelayanan sesuai aturan sekitar 45 orang, dan kini masih diproses di kementerian sosial," demikian Tengku Amelia Resdiani. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum, Dumai
wwwwww