Calon yang Kalah Pilkades di 3 Kampung di Siak Keberatan dengan Proses Pemungutan Suara
![]() |
SIAK, POTRETNEWS.com — Sebanyak tiga calon penghulu/kepala desa pada masing-masing tiga kampung/desa di Kabupaten Siak saat pemilihan serentak 11 November lalu menyatakan keberatan dengan proses pemungutan suara.
Ketiga calon itu masing-masing dari Kampung Maredan Barat, Kecamatan Tualang, Kampung Sri Gemilang, Kecamatan Kotogasib, dan Kampung Rantau Bertuah, Kecamatan Minas. Ketiga calon tersebut kalah dalam pilpung serentak 37 kampung di Kabupaten Siak."Mereka keberatan terhadap proses pelaksanaan Pilpung, jadi saat ini diproses penyampaian keberatannya," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Budhi Yuwono, Selasa.Meski begitu lanjut Budhi secara administrasi tahapan sudah dilalui oleh pihak berkepentingan. Terlebih lagi ketiga calon tersebut juga sudah menandatangani surat penghitungan suara.Salah satu keberatan yang disampaikan adalah masalah daftar pemilih tetap yang disampaikan ke panitia. Padahal menurut Budhi soal itu sudah dilalui mulai dari penetapan daftar pemilih sementara pada Agustus lalu..Akham Sophian

























