Oknum Ketua RT dan Seorang Imam Masjid di Riau Terlibat Kasus Pencurian Buku Nikah di Jambi

Oknum Ketua RT dan Seorang Imam Masjid di Riau Terlibat Kasus Pencurian Buku Nikah di Jambi
Sabtu, 13 November 2021 17:32 WIB

BUNGO, POTRETNEWS.com — Kasus pencurian ribuan buku nikah di kantor Kemenag Kabupaten Bungo terungkap. Polres Bungo berhasil mengamankan empat orang tersangka. Tersangka diamankan di waktu dan tempat berbeda. Ada yang di Sumatera Barat dan ada yang di Pekanbaru.

Dari empat pelaku, tiga orang di antaranya merupakan penadah, sementara pelaku pencuriannya hanya satu orang. Namun demikian, semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro menyebut jika pelaku pencurian saat ini sudah diamankan di Mapolres Bungo. Katanya, pelaku merupakan warga Sumatera Barat dan Pekanbaru Riau.

Dikatakan Guntur, pelaku merupakan sindikat yang beroperasi antar provinsi. Bahkan seorang pelaku pencurian sudah tujuh kali melakukan aksi, namun rata-rata dia melakukan di Sumatera Barat. Setelah barang didapat, pelaku yang bernama Agam Satyawan (36) warga Kecamatan Lubuk Bagalung Kota Padang Sumatera Barat itu langsung mengedarkan kepada penadah.

Untuk kasus ini, ada tiga orang penadah, di antaranya Hendrizal (36) warga Kecamatan Rumbai Kota Pekan Baru Provinsi Riau, Yurnalis (66) Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Provinsi Riau dan Bachtiar (68) Kecamatan Padang Selatan Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatra Barat.

Pelaku Agam menjual barang tersebut dengan harga Rp 100 hingga Rp 300 ribu. Dari penadah, buku nikah ini dijual kepada masyarakat umum. Namun rata-rata untuk nikah siri, karena tiga penadah ini merupakan tokoh agama dan tokoh masyarakat, seperti imam masjid, ketua RT, dan ada juga tokoh agama lainnya. Dari penadah ini, buku nikah ini dijual dengan harga hingga jutaan rupiah. Tergantung dengan kondisi, jika orderan sepi, maka harga turun, jika orderan rame, maka harga akan naik.

"Alhamdulillah berkat kerja tim, pelaku dapat diamankan," kata Guntur, Sabtu (13/11/21), melansir Tribunnews.com.

Meski pelaku sudah berhasil diamankan, namun mereka masih akan terus melakukan pengembangan, karena diduga masih ada pemain lain, sebab dari tiga kejadian di Bungo, pelaku yang berhasil diamankan ini mengaku baru pertama kali melakukan aksinya di Kabupaten Bungo, selebihnya dia melakukan aksinya di Sumtera Barat.

Dari keterangan pelaku, dia memang sengaja untuk mencuri buku nikah ini. Sasarannya memang kantor Kemenang dan KUA. Untuk itu, diharapkan kepada pihak kemenag dan KUA untuk melakukan penyimpanan buku nikah ini dengan sebaik mungkin.

"Targetnya memang kantor Kemenang, KUA," katanya.

Untuk diketahui, ribuan buku nikah yang tersimpan di Kantor Kemenag Bungo raib digondol maling. Aksi pelaku tersebut terekam CCTV. Dari rekaman yang ada, pelaku beraksi seorang diri. Diduga kuat pelaku merupakan orang yang faham situasi dan kondisi di TKP. Pelaku tidak menghiraukan barang berharga lainnya seperti laptop, komputer dan lain sebagainya. Dia hanya mencuri buku nikah itu saja.

Dari kejadian kali ini, setidaknya ada 1.500 pasang atau 3.000 buku nikah yang dibawa kabur oleh pencuri. Akibatnya, stok buku nikah di Bungo menipis. Setelah pelaku diamankan, buku nikah ini ternyata sudah berkurang banyak. Dari total kehilangan, yang tersisa hanya 2.560 buku nikah atau 1.280 pasang saja, sementara selebihnya sudah terjual oleh pelaku dan juga penadah.

Ketiga penadah ini dikenal sebagai tokoh agama dan tokoh masyarakat, seperti Bachtiar yang dikenal sebagai Buya. Dia merupakan ahli nikah siri di Pesisir Selatan. Sementara dua lainnya yaitu Hendrizal (36) warga Kecamatan Rumbai Kota Pekan Baru Provinsi Riau, Yurnalis (66) Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Provinsi Riau merupakan ketua RT dan juga imam masjid.

"Pelaku utama kita sangkakan pasal 363 ayat 1 ke-3e dan ke-5e KUHPidana, sementara penadah disangkakan pasal 480 ke-1e dan ke-2e KUHPidana dengan ancaman pidana diatas 5 tahun," kata Guntur. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww