Home > Berita > Umum

Pelanggan Keluhkan Oknum Pegawai PLN Pematangsiantar Tagih Biaya Listrik tak Sesuai dengan Struk Pembayaran

Pelanggan Keluhkan Oknum Pegawai PLN Pematangsiantar Tagih Biaya Listrik tak Sesuai dengan Struk Pembayaran
Kamis, 04 November 2021 17:26 WIB
Akham Sophian

PEMATANGSIANTAR, POTRETNEWS.com — Dalam menjalani kehidupan di tengah kesulitan ekonomi sejak pandemi Covid-19 saat ini, banyak orang yang dapat dikatakan sulit untuk melaksanakan kewajibannya. Demikian yang juga dirasakan oleh salah seorang pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kota Pematangsiantar, bernama Rumadi yang beralamat di jalan Sanggar kelurahan Bantan kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Rumadi yang mengalami keterlambatan pembayaran tagihan untuk bulan Oktober 2021, datang langsung ke kantor PLN di jalan Kapten MH Sitorus sekaligus membayarkan tagihan listrik bulan November 2021 untuk pemakaian dari bulan Oktober 2021. Ketika Rumadi yang sudah berada persis di depan loket pembayaran (setelah sebelumnya mengantri), seorang pegawai PLN yang mengaku bernama Sukur langsung meminta struk pembayaran untuk bulan Nopember 2021 tersebut dan meminta Rumadi untuk menunggu.

Beberapa saat kemudian, Sukur muncul dan membawa selembar kertas brosur dari PLN dan mentotal jumlah tagihan (di luar loket pembayaran) sejumlah Rp.95.000. Anehnya, di lembaran kertas tagihan PLN tersebut, biaya pemakaian listrik Rumadi tertera Rp.82.636 dengan ditambah biaya keterlambatan Rp.5000, langsung Sukur mengucapkan Rp.95.000.

Setelah dicek, bukti pembayaran telah terjadi selisih angka. Namun saat awak media potretnews.com mengkonfirmasi kembali biaya yang harus dibayar, Sukur menjawab bahwa itu adalah biaya administrasi. "Ada juga pak biaya Admin," ujarnya sembari menunjukkan copy admin dengan nilai bervariasi, dari Rp.2.500, Rp.2.750, bahkan Rp.5000.

Memang nilai yang disebutkan di atas terhitung kecil. Namun tidak menutup kemungkinan, nilai biaya administrasi itu sangat besar bagi mereka yang cuma berpenghasilan pas-pasan ditambah lagi situasi ekonomi yang tidak mendukung di tengah pandemi Covid-19. Dan bila biaya administrasi yang terkumpul dari setiap pelanggan dengan kasus yang sama, dapat menjadi jumlah yang besar juga.

Untuk itu, masyarakat Kota Pematangsiantar, menghimbau kiranya Manager  PLN Siantar, Tommy Martin Saragih dan pihak yang berkompeten, untuk mensosialisasikan informasi ini kepada para pelanggan di Pematangsiantar. Jangan mengandalkan teknologi media sosial, sebab tidak semua orang memiliki telepon seluler atau pun jaringan internet.

Masalah angka tagihan yang harus dibayar harus sesuai dengan yang tertera ditanda bukti pembayaran, tak perlu ada jawaban yang berkilah-kilah, agar PLN tidak dianggap ingin menang sendiri. ***

Kategori : Umum
wwwwww