DED TPA Regional Kampar-Pekanbaru Final, Pemkab Kampar Kembali Ajukan RI SPALD-T Regional
![]() |
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Kabupaten Kampar sangat membutuhkan adanya Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpadu (SPALD-T) Regional terutama untuk melayani kecamatan dan desa yang berbatasan dengan Pekanbaru, mengingat kecamatan dan desa yang berbatasan dengan Pekanbaru adalah wilayah yang padat penduduk dan masuk ke dalam kawasan kumuh.
Demikian disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar pada saat Diskusi Draf Final Penyusunan DED (Detail Engineering Design) TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Sampah Regional Pekanbaru-Kampar dan Focus Group Discussion Rencana Induk Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (Rispald-T) Regional Provinsi Riau, di Hotel Grandhika Iskandarsyah Jakarta, Senin (1/11/2021). Diskusi ini ditaja oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau Ir. Emri Juli Harnis, M.T., Ph, Perwakilan dari Direktorat Sanitasi Kementerian PUPR RI, pihak konsultan, Pemko Pekanbaru dan pihak terkait lainnya. Disampaikan Azwan bahwa untuk RISPALD saat ini Kabupaten Kampar sudah memiliki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang dibangun melalui sumber dana APBN. "Saat ini yang juga sangat kita butuhkan RISPALD-T Regional," ujar Azwan. Disampaikan Azwan bahwa saat ini kawasan kumuh di Kabupaten Kampar ada 16 lokasi. "Ini bisa menjadi masukan untuk wilayah Rencana Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah (SPAL) sebagai tindak lanjut penanganan kawasan kumuh," ujar Azwan.
























