BPBD di Seluruh Provinsi Diminta Siaga Bencana Banjir akibat La Nina
![]() |
JAKARTA, POTRETNEWS.com — BNPB meminta BPBD di 34 provinsi untuk mengambil langkah kesiapsiagaan bencana hidrometeorologi basah seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor dan angin kencang, dalam menghadapi dampak fenomena La Nina.
Kesiapsiagaan pemerintah daerah dan masyarakat ini merujuk pada informasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengenai potensi La Nina di Indonesia yang dapat terjadi pada periode Oktober 2021 hingga Februari 2022, akibat anomali iklim global yang dapat memicu peningkatan curah hujan.“Catatan historis menunjukkan bahwa La Nina tahun 2020 menyebabkan terjadinya peningkatan akumulasi curah hujan bulanan di Indonesia hingga 20 persen sampai dengan 70 persen dari kondisi normalnya,” ujar Deputi Bidang Pencegahan BNPB Prasinta Dewi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat,melansir antaranews.com.Ia menekankan bahwa peningkatan curah hujan itu berpotensi memicu terjadinya bencana hidrometeorologi. Menyikapi dampak tersebut, Prasinta mengharapkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi untuk mewaspadai dan menginstruksikan BPBD di tingkat kabupaten dan kota melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan.Upaya dini yang dapat dilakukan yaitu meningkatkan koordinasi dengan BMKG di daerah serta pemantauan secara berkala informasi iklim dan perkembangan cuaca maupun peringatan dini cuaca ekstrem. Selain itu, BPBD meningkatkan koordinasi antar dinas terkait untuk melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan sesuai tugas pokok fungsi dan kewenangan.Akham Sophian

























