Home > Berita > Umum

Boy Jerry Even Sembiring Duduki Kursi Direktur Eksekutif Daerah Walhi Riau

Boy Jerry Even Sembiring Duduki Kursi Direktur Eksekutif Daerah Walhi Riau

Boy Jerry Even Sembiring/F-ISTIMEWA

Kamis, 21 Oktober 2021 21:31 WIB
Rachdinal

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Acara Pertemuan Daerah Lingkungan Hidup (PDLH) VI dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau di Pekanbaru berakhir. Perhelatan empat tahun sekali itu telah memilih direktur eksekutif daerah dan dewan daerah, serta sejumlah rekomendasi.

PDLH seyogianya merupakan wadah konsolidasi gerakan advokasi masyarakat sipil yang fokus pada isu-isu sumber daya alam, lingkungan hidup dan hak-hak rakyat. Namun melalui pertemuan itu diselenggarakan juga pemilihan Direktur Eksekutif Daerah dan Dewan Daerah Walhi Riau periode 2021—2025.

Sebelumnya diketahui ada 3 nama calon direktur eksekutif daerah, yakni; Suryadi, Boy Jerry Even Sembiring, dan Romes Irawan Saputra. Sedangkan untuk dewan daerah ada sebanyak 6 orang yang mencalonkan diri. Mereka yaitu; Kunni Masrohanti, Sri Wahyuni, Jasmi, Agus Tri Nurhuda, Rian Adelima Sibarani, dan Darwis Joon Viker.

PDLH yang diselenggarakan pada 19—21 Oktober 2021 di Hotel Pangeran, Pekanbaru, sepakat memilih Boy Jerry Even Sembiring sebagai Direktur Eksekutif Daerah Walhi Riau periode 2021—2025. Kemudian Jasmi terpilih menjadi ketua dewan daerah.

Dalam pidatonya beberapa saat setelah terpilih, Boy berjanji akan membuat Walhi Riau jauh lebih baik ke depannya. Selain itu, ia juga mengajak rivalnya dalam pemilihan Direktur Eksekutif Daerah Walhi Riau, yakni Suryadi dan Romes Irwan Putra untuk tetap terus bersama memberikan sumbangan pemikiran dan pandangan kepada pengurus terpilih.

”Ke depan Walhi Riau jauh lebih maju dan progresif untuk berjuang dalam menegakkan keadilan ekologis,” kata Boy Jerry Even Sembiring kepada potretnews.com, Kamis (21/10/2021).

Dia menyebut, dalam masa kepemimpinannya 4 tahun ke depan, Boy mengatakan Walhi Riau akan fokus menggarap isu konflik, gambut, deforestasi dan wilayah kelola rakyat dengan mendorong konsep pengelolaan secara komunal khususnya masyarakat adat.

Menurut Boy, Provinsi Riau saat ini mengalami benturan terkait isu lingkungan hidup, seperti aspek penegakan hukum, pemulihan ekosistem gambut, mengembalikan wilayah kelola rakyat yang dirampas korporasi.

Selain itu, kata Boy, hadirnya Omnibus Law membuat kewenangan pemerintah daerah dipangkas, khususnya perlindungan dan pengawasan lingkungan hidup yang sepenuhnya dikendalikan oleh pemerintah pusat. Padahal pemerintah provinsi sebagai pemilik wilayah lebih mengenal keberadaan hutan maupun gambut di wilayahnya. Namun saat ini, justru pemerintah daerah tidak memiliki wewenang luas dalam melaksanakan pengawasan hutan.

Sedangkan Ketua Dewan Daerah Walhi Riau terpilih periode 2021-2025, Jasmi, menyampaikan bahwa untuk 4 tahun kedepan mereka akan menjalankan tanggung jawab penuh dan meningkatkan fungsi dalam pengawasan.

”Kami Dewan Daerah Walhi Riau mengajak komponen anggota bersama-sama membangun gerakan rakyat yang berkeadilan,” ujar Jasmi.

Ada 4 orang lagi yang menduduki posisi sebagai dewan daerah, yakni; Rian yang sekaligus didapuk sebagai sekretaris. Kemudian Kunni Masrohanti, Agus Tri Nurhuda, dan Darwis Joon Viker menjabat sebagai wakil ketua. ***

Kategori : Umum, Riau
wwwwww