Beberapa Jam Diperiksa di Polda Riau, Bupati Kuantan Singingi Andi Putra Dibawa KPK ke Jakarta

Beberapa Jam Diperiksa di Polda Riau, Bupati Kuantan Singingi Andi Putra Dibawa KPK ke Jakarta

Bupati Kuansing Andi Putra ketika keluar dari ruangan pemeriksaan Polda Riau untuk dibawa KPK ke Jakarta terkait korupsi. (Liputan6.com/M Syukur)

Selasa, 19 Oktober 2021 18:29 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Bupati Kabupaten Kuansing (Kuantan Singingi) Andi Putra dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta setelah beberapa jam diperiksa di Polda Riau. Politikus Golkar ini keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 17.00 WIB.

Bupati Kuansing Andi Putra dibawa ke Jakarta terkait dugaan korupsi perizinan perkebunan di Kabupaten Kuansing. Andi Putra terseret karena sehari sebelumnya penyidik melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Negeri Jalur itu.

Pantauan di Polda Riau, Andi Putra keluar tak lama setelah kuasa hukumnya, Dodi Fernando, meninggalkan ruangan pemeriksaan. Andi Putra memakai kaus berkerah biru dibalut jaket warna cokelat. Tangannya tak terborgol dan mengiring sebuah tas hitam menuju mobil Toyota. Tak banyak yang diucapkan Andi Putra terkait pemeriksaan dirinya.

"Mohon doanya ya biar lancar," kata Andi Putra kepada wartawan.

Sementara itu, Dodi Fernando menjelaskan, kliennya datang ke Polda Riau sejak Senin malam. Saat itu, Bupati Kuansing Andi Putra tidak didampingi kuasa hukum sehingga pemeriksaan ditunda menjelang Selasa siang.Ketika Dodi datang siangnya, barulah Andi Putra diminta keterangan oleh penyidik. Dodi menyebut pemeriksaan masih bersifat formal.

"Jadi setelah ada surat kuasa barulah diminta keterangan, soal apa saja yang ditanyakan itu sudah materi, tanyakan ke penyidik," kata Dodi, melansir liputan6.com.

KPK Keluarkan Sprindik

Dodi menyebut KPK sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan. Dodi mengaku sudah melihat surat perintah itu, tapi tidak mau menjelaskan rincinya terkait apa.

"Kalau materi, sebaiknya ke penyidik saja," tegas Dodi.

Dodi menjelaskan, pemeriksaan di Polda Riau oleh KPK juga dilakukan terhadap sopir, ajudan dan staf di Bagian Protokol Pemerintah Kabupaten Kuansing.

"Hanya Bupati yang dibawa ke Jakarta, pemeriksaan dilanjutkan di Jakarta, sopir dan ajudan serta staf protokol sudah pulang," jelas Dodi.

Apakah ada pihak swasta juga diperiksa bersama Andi Putra, Dodi tidak tahu.

"Setahu saya tidak ada," katanya.

Sebelumnya, KPK menyatakan ada 8 orang yang ditangkap dalam rangkaian OTT di Kabupaten Kuansing. OTT ini berlangsung pada Senin, 18 Oktober 2021, terkait dugaan korupsi menerima janji dalam perizinan perkebunan.***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Kuansing, Riau
wwwwww