Home > Berita > Umum

PDAM Tirta Siak Pekanbaru Dililit Masalah Pelik, Separuh Pelanggannya Menunggak hingga Rp71,8 Miliar

PDAM Tirta Siak Pekanbaru Dililit Masalah Pelik, Separuh Pelanggannya Menunggak hingga Rp71,8 Miliar
Senin, 11 Oktober 2021 13:05 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Siak kini dililit masalah yang pelik, pasalnya hampir separuh pelanggannya kini menunggak pembayaran hingga RpRp71,8 miliar. Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setdako) Pekanbaru El Sabrina mengatakan, saat ini terdapat 13.758 Sambungan Rumah pelanggan PDAM yang aktif.

"Dari total pelanggan yang aktif ini kini sedang menunggak pembayaran sebanyak 7.152 SR, atau separuhnya," kata El Sabrina di Pekanbaru, Senin

Dikatakan El tidak sampai di situ, pelanggan bandel yang sudah diputus juga jumlahnya ribuan atau pastinya sekitar 12.366 SR, melansir antaranews.com.

"Mereka juga ada yang menunggak nilainya mencapai Rp43,7 miliar," katanya.

Tunggakan pelanggan PDAM Tirta Siak mencapai Rp71,8 miliar. Jumlah itu gabungan tunggakan pelanggan aktif dan pelanggan yang telah diputus. Pelanggan yang diputus sekitar 12.366 SR. Tunggakan pelanggan aktif sebanyak 7.152 SR. Tunggakan pelanggan yang putus totalnya Rp43,7 miliar. Tunggakan pembayaran air ini tercatat bahkan jangka waktunya sudah terakumulasi sejak belasan tahun lalu.

"Sehingga jika ditotal jumlah tunggakan pelanggan yang aktif sebanyak Rp28,1 miliar dengan totalnya tunggakan pelanggan yang diputus sejak belasan tahun itu mencapai Rp71,8 miliar," katanya.

Jumlah hutang yang fantastis, untuk itu Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana akan putihkan atau penghapusan denda tagihan air PDAM Tirta Siak tahun ini. Alasannya, jika kebijakan itu tidak dikeluarkan, akan berdampak pada penambahan sambungan rumah.

"Kalau tidak dilakukan pemutihan, maka dalam pembukuan akan menjadi catatan yang tidak bagus terhadap kinerja perusahaan. Kalau kami tidak melakukan pemutihan denda tagihan air PDAM, maka akan berdampak pada penambahan sambungan rumah," kata El Sabrina.

Apalagi saat ini Pemko sedang membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) berdasarkan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). SPAM KPBU ini berkapasitas 750 liter per detik.

"Commercial Operation Date (tanggal operasi komersial) dilakukan pada Juni 2022," kata dia.

Air dengan kapasitas 750 liter per detik itu harus dibeli oleh PDAM Tirta Siak. Kalau air bersih itu tak tersalurkan, maka PDAM akan berutang.

"Makanya, PDAM harus menambah pelanggan air bersih baru," jelasnya.

Sementara, pelanggan lama yang menunggak akan mengganggu penyaluran air bersih. Sebab, air bersih itu juga akan mengalir ke pelanggan lama.

"Kinerja keuangan PDAM Tirta Siak juga buruk akibat tunggakan tagihan pelanggan. Kesempatan penambahan pendapatan hilang jika tidak dilakukan pemutihan," tukasnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum, Riau
wwwwww