Sudah Turun ke PPKM Level 2, Perjalanan Antarpulau di Kepri tak Lagi Perlu Tunjukkan Hasil Tes Antigen
![]() |
BATAM, POTRETNEWS.com — Perjalanan antarpulau atau antarkabupaten di Kepulauan Riau (Kepri) tidak lagi diwajibkan menunjukkan hasil tes antigen mulai Senin (4/10/2021). Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, kebijakan tersebut diambil karena saat ini Kepri telah berada di PPKM Level 2.
"Alhamdulillah, sekarang kita sudah masuk di Level 2, dan seperti janji saya, setelah kita berhasil turun Level 2, maka bepergian antar daerah di Kepri sudah bebas antigen," kata Ansar melalui telepon, Minggu (3/10/2021),melansir Kompas.com.Ia mengatakan, meski tes antigen ditiadakan, setiap penumpang diwajibkan menunjukan menunjukan bukti telah divaksin minimal dosis pertama.“Minimal sudah divaksin dosis pertama. Makanya hingga saat ini vaksinasi terus kami gesa hingga seluruh masyarakat Kepri sudah menjalani vaksinasi hingga dosis kedua,” ujar Ansar.Sedangkan untuk perjalanan antar provinsi, Ansar mengaku sedang berkonsultasi dengan pemerintah pusat. Berdasarkan rilis hasil asesmen dari Kemenkes, dari tujuh kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Kepri, Tanjungpinang menjadi satu-satunya daerah yang berada dalam status Level 1.Akham Sophian

























