Pria Warga Gang Petir Rokan Hilir Ini Diamankan Polisi karena Gelagatnya Mencurigakan, saat Ditanya Gelagapan

Pria Warga Gang Petir Rokan Hilir Ini Diamankan Polisi karena Gelagatnya Mencurigakan, saat Ditanya Gelagapan
Minggu, 03 Oktober 2021 18:10 WIB

ROHIL, POTRETNEWS.com — Sudah ditarget, gelagat pria di Rohil mencurigakan, dua tangannya genggam erat sesuatu, saat ditanya polisi gelagapan. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) kembali mengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu.

Terduga tersangka seorang pria berinisial AN (23), warga Manggala Sempurna Kilometer 20 Gang Petir, Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan butir kristal diduga narkotika jenis sabu- sabu dengan berat 7,46 gram. Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH, SIK yang dikonfirmasi Minggu (3/10/2021) melalui kasubbag Humas AKP Juliandi SH membenarkan hal tersebut.

"Ya benar kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut," terang AKP Juliandi,melansir Tribunnews.com.

Juliandi memaparkan penangkapan berawal berdasarkan informasi Rabu (29/9/2021) dari masyarakat. Informasi itu menyebutkan bahwa di Manggala Km 20 Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, Satres Narkoba melakukan penyelidikan. Selanjutnya, atas perintah Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir, tim opsnal yang di antaranya Briptu Alwin, Briptu Julius, Bripda Simon mendatangi tempat yang dimaksud.

“Pada saat itu melihat seorang laki-laki di pinggir jalan yang gerak-geriknya mencurigakan," ungkap Juliandi.

Setelah itu tim mendatangi dan menanyakan nama pelaku.

"Lalu dilakukan pemeriksaan, ditemukan di dalam kedua genggaman tangan tersangka berupa 1 plastik bening berisikan butiran bening diduga narkotika jenis sabu," ujarnya.

Petugas juga menanyakan apakah terduga masih memiliki narkotika lainnya.

"Tersangka, mengatakan ada disimpan di dalam kamar rumahnya,” jelasnya.

“Lalu, tim bersama dengan tersangka menuju rumah tersangka, dengan didampingi warga setempat melakukan penggeledahan rumah," lanjutnya.

Dari dalam kamar tersangka ditemukan 1 kotak rokok warna putih berisikan beberapa plastik bening yang masing- masing berisikan butiran bening diduga narkotika jenis sabu.

"Berdasarkan kejadian tersebut, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hilir guna proses lebih lanjut," tuturnya.

AKP Juliandi menjelaskan, ada pun barang bukti yang berhasil disita petugas 1 buah kotak rokok warna putih yang di dalamnya berisikan 3 klip plastik bening. Masing-masing berisikan butiran bening diduga narkotika jenis sabu.Kemudian, 1 buah kaca pirex, 3 buah sekop terbuat dari pipet,1 unit handphone merek Vivo warna biru,1 buah gunting. Satu bungkus plastik bening berisikan butiran bening diduga narkotika jenis sabu. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Rohil
wwwwww