Home > Berita > Umum

Kasihannya Ibu Guru Ini karena Harus Menanggung Malu; Dilantik sebagai Kepala Sekolah tapi Sekolahnya tak Ada Alias Fiktif

Kasihannya Ibu Guru Ini karena Harus Menanggung Malu; Dilantik sebagai Kepala Sekolah tapi Sekolahnya tak Ada Alias Fiktif

Kolase Tribunnews.com: Instagram.com/azamwonggo dan Arthur Rompis/Tribunmanado

Minggu, 03 Oktober 2021 09:21 WIB

MINAHASA UTARA, POTRETNEWS.com — Ibu Guru SD ini menjadi sorotan dan viral di media sosial. Dia bertugas di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Hal itu berawal saat Rasni Jubaidi Bone Agus itu dilantik menjadi kepala sekolah. Akan tetapi ternyata, sekolah itu tidak ada alias fiktif. Berdasarkan SK Pelantikan, Rasni adalah guru di SD Inpres Klabat yang diberi tugas baru sebagai kepala sekolah SD Negeri Kecil Warukapas di Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara.

Namun, dirinya harus kecewa setelah mengetahui sekolah tempatnya bertugas ternyata fiktif. Meski merasa malu, Rasni mengaku menerimanya dengan ikhlas.

"Karena sudah seperti ini, saya terima dengan lapang dada," ujarnya dalam tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (2/10/2021).

"Enggak apa-apa, yang penting bukan ambisi saya untuk menjadi kepala sekolah," lanjutnya.

Dirinya menyatakan, nantinya hanya ingin memberikan yang terbaik di sekolah tempatnya bertugas.

"Karena saya ditawarkan menjadi kepala sekolah sini, saya ingin kasih bagus sekolah ini, cuma itu," ungkapnya.

Diberitakan TribunManado.co.id sebelumnya, Rasni mengaku sudah melaporkan masalahnya ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).

"Pihak badan berjanji menelaah masalah tersebut, untuk sementara saya disuruh mengajar lagi di sekolah lama," ujarnya, Kamis (28/9/2021), melansir Tribunnews.com.

Sementara itu, Aktivis Minut, William Luntungan meminta Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, mencopot kepala dinas yang sudah bikin gaduh.

"Harus ada tindakan tegas kepada mereka.""Jangan sampai mereka yang bikin gaduh tapi publik mengarahkan kritikan pada Bupati dan Wakil Bupati," ujarnya.

Menurutnya, masalah SDN Warukapas Kecil adalah murni kesalahan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan OPD. Masalah teknis semisal penginputan adalah kesalahan Baperjakat dan OPD.

"Mereka tidak bisa bersinergi dengan kebijakan reformasi birokrasi," kata dia.

Ia menambahkan, Bupati perlu memanggil Baperjakat dan OPD bersangkutan untuk diperiksa terkait keteledoran itu dan memberi sanksi tegas. Diketahui, kasus viral ini sudah ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara menyebut, persoalan ini lebih disebabkan faktor human error, yakni salah pengetikan.

Sementara itu, BKPP Kabupaten Minahasa Utara juga mengaku telah melakukan kelalaian dalam proses input nama dan jabatan. Pihak BKPP telah memanggil Rasni untuk meminta maaf dan berjanji akan merevisi SK Pelantikan.***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum
wwwwww