Presiden Jokowi Diminta Hentikan Alih Fungsi Hutan Mangrove

Presiden Jokowi Diminta Hentikan Alih Fungsi Hutan Mangrove

Presiden Jokowi/SETKAB.

Senin, 27 September 2021 18:22 WIB
Rachdinal

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan akan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau pada Selasa, 28 September 2021. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini berencana bertolak ke Kabupaten Bengkalis untuk melakukan penanaman pohon mangrove di Desa Muntai, Kecamatan Bantan.

Kunjungannya kali ini, kembali mendapat desakan dari Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari). Organisasi yang berfokus terhadap pemantauan laju deforestasi di Bumi Lancang Kuning itu meminta kehadiran orang nomor satu di Indonesia ini ke Riau, diharapkan supaya bukan sekadar melaksanakan kegiatan seremonial saja, yaitu hanya menanam pohon mangrove. Namun meminta kepada Jokowi untuk memastikan restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove di Provinsi Riau khususnya di Kabupaten bengkalis benar-benar berjalan efektif.

Menyoal terkait restorasi mangrove, Jikalahari meminta Presiden Jokowi segera menghentikan alih fungsi hutan mangrove menjadi tambak udang, serta memastikan realisasi kerjasama pemerintah kabupaten Bengkalis dengan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) untuk menghentikan abrasi.

Desakan ini muncul, lantaran di Pulau Bengkalis, saat ini daerah itu telah mengalami proses abrasi mencapai 10–15 meter per tahunnya. Menurut Jikalahari, penyebab terjadinya abrasi di Bengkalis, karena telah terjadi kerusakan hutan mangrove yang begitu masif. Kerusakan itu terjadi, akibat penebangan pohon mangrove yang secara terus menerus untuk dijadikan arang dan pembukaan lahan untuk digunakan sebagai tambak udang.

“Jokowi juga harus menghentikan kerusakan mangrove oleh cukong, karena mengancam batas Negara antara Indonesia dan Malaysia di Selat Malaka,” kata Wakil Koordinator Jikalahari, Okto Yugo Setiyo, kepada potretnews.com, Senin (28/9/2021).

Okto juga menyebutkan faktor utama yang menyebabkan kerusakan hutan mangrove di Bengkalis. Kata dia, faktor lainnya karena begitu marak praktik korupsi jual beli hutan mangrove.

Sebagaimana diketahui, pada 23 Agustus 2021, aparat penegak hukum dari Polres Bengkalis telah menetapkan 3 orang tersangka dalam perkara jual beli 33 hektar hutan mangrove yang berada di Dusun Paritlapis, Desa Kembungluar, Bantan. Dalam persoalan ini, kepolisian juga menetapkan satu orang tersangka dengan inisial AC karena diduga sebagai pembeli lahan. Kabarnya lahan tersebut akan digunakan untuk tambak udang.

Proses jual beli lahan ini terjadi sekitar tahun 2020 lalu, hutan mangrove ini dijual dengan harga Rp17 juta per hektar kepada 18 warga desa. Saat ini lahan tersebut sudah digarap dan dalam proses penyemaian udang.

“Jokowi juga harus memberi perintah kepada Pemkab Bengkalis untuk tidak menambah investasi tambak udang, karena mengancam dan merusak hutan mangrove tersisa di Bengkalis,” ujar Okto

Tak hanya itu, Jikalahari juga menyitir pernyataan Wakil Bupati Bengkalis di saat menerima sejumlah pengusaha tambak udang, pada bulan April 2021 lalu.

Kata Okto, ketika menyambut kedatangan pengusaha tambak udang, Wabup Bengkalis pernah berkata bahwa investor yang ingin memberikan kontribusi untuk masyarakat Bengkalis adalah suatu anugerah yang harus difasilitasi dan disambut baik, serta akan merumuskan peraturan Bupati yang mempermudah investasi budidaya ikan atau udang di Bengkalis.

Menurut Jikalahari, pernyataan dari Bagus Santoso telah bertentangan dengan Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) dengan Bupati Bengkalis pada 23 April 2021, perihal melaksanakan restorasi gambut dan mangrove serta menangani abrasi di sekitar Bengkalis dan Rupat dengan anggaran Rp 400 miliar.

Untuk menyelamatkan Pulau Bengkalis, Presiden Jokowi harus mengefektifkan kerja-kerja ataupun upaya terkait persoalan restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove. “Sebab selama 9 bulan ini, kerja-kerja BRGM belum efektif dan masih kurang partisipatif, sehingga upaya restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove belum maksimal,” pungkasnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Lingkungan
wwwwww