Keken Nekat Telan Paket Sabu saat Hendak Diringkus Polisi Indragiri Hulu

Keken Nekat Telan Paket Sabu saat Hendak Diringkus Polisi Indragiri Hulu
Senin, 20 September 2021 11:40 WIB

INDRAGIRI HULU, POTRETNEWS.com — Pria berinisial LH alias Keken (34), nekat menelan dua paket sabu saat akan diringkus Tim Reskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Untung saja petugas dapat mengeruknya.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran dalam keterangannya, Minggu, 19 September 2021 mengatakan, peristiwa itu terjadi Jumat, 17 September 2021 malam sekitar 23.00 WIB, di jalan Gerbangsari , Kelurahan Pematang Reba, Inhu.

"Ternyata benar, dua bungkus benda yang akan ditelan tersangka itu ada narkoba jenis sabu. Dari tangan tersangka Keken, diamankan barang bukti berupa 5 (lima) paket sabu-sabu siap edar dengan total 4,52 gram," jelas Misran seperti dilansir Haluanriau.co.

Terungkapnya kasus peredaran narkoba ini bermula dari informasi masyarakat jika di jalan Gerbangsari kerap terjadi transaksi narkoba. Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Aris Gunadi SIK, MH mengintruksikan personel Satres Narkoba Polres Inhu turun melakukan penyelidikan.

Jumat, 19 September 2021 malam, sekira pukul 23.00 WIB, tim melihat seorang pengendara motor jenis Honda Megapro dengan plat Nopol BM 6911 VM bolak balik sepanjang jalan Gerbangsari dengan gerak gerik mencurigakan. Tim berusaha menghentikan sepeda motor itu, setelah berhasil dihentikan dan ketika tim mendekat, tiba-tiba pengendara sepeda motor itu seperti memakan sesuatu.

Melihat gelagat tak baik itu, tim mengamankan pengendara sepeda motor yang mengaku bernama LH alias Keken, tim berusaha mengeluarkan benda yang sengaja ditelan tersangka, melansir haluanriau.co.

Selain BB narkoba, diamankan juga 2 unit handphone milik tersangka, timbangan elektrik, plastik pembungkus sabu, uang tunai Rp 820 ribu hasil penjualan sabu, sepeda motor dan benda lainnya yang berkaitan dengan aktifitas peredaran sabu.

Menurut pengakuan tersangka, sabu itu didapatnya dari teman tersangka yang selama ini memasok sabu padanya. Ketika tim menuju rumah pemasok sabu itu, ternyata telah melarikan diri, namun identitas dan ciri-ciri sudah dikantongi tim bahkan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satres Narkoba Polres Inhu. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww