Pegawai KPK yang Dipecat, Curhat: Kami Dimatikan Layaknya G30S
![]() |
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Faisal, salah satu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberhentikan, mengaku kecewa dengan keputusan pimpinannya. Apalagi, pemecatan terhadapnya yang sudah bekerja selama 15 tahun terkesan buru-buru.
Awalnya, 57 pegawai KPK akan dipecat pada November 2021, namun dipercepat menjadi 30 September 2021 mendatang. Faisal menyebut pemecatannya pada 30 September 2021 serupa dengan tragedi 30 September 1965."Kami dimatikan secara terburu-buru dan sadis. Bagaikan kelakuan immoral dan brutal orang-orang Gerakan 30 September 1965," kata Faisal dalam keterangannya, Minggu (19/9/2021), melansir liputan6.com.Akan diberhentikan pada akhir September 2021, Faisal berpamitan kepada seluruh pihak yang berada di lingkungan KPK. Dia menyebut kemungkinan tak akan pernah memunculkan wajahnya di Gedung KPK."Saya mohon pamit. Saya akan berubah status. Tahun-tahun ke depan, saya mungkin akan sirna dari KPK. Walaupun begitu, selama di KPK, saya percaya bahwa sebuah tugas tak mungkin usai tanpa bantuan orang lain. Terima kasih layak terucapkan. Saya layangkan apresiasi kepada rekan-rekan di KPK. Semuanya. Tanpa kecuali. Tulus," kata dia.Akham Sophian

























