Dispendukcapil Kuantan Singingi ”Jemput Bola” Keliling Kecamatan Layani Warga yang belum Rekam KTP Elektronik
Suasana perekaman KTP elektronik oleh jajaran Dispendukcapil Kabupaten Kuantan Singingi/F-DISPENDUKCAPIL KUANSINGKUANTAN SINGINGI, POTRETNEWS.com — Kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau populer disingkat e-KTP, merupakan dokumen kependudukan yang sangat penting. Bukan hanya sebagai data terdaftar sebagai penduduk Indonesia, tetapi hampir semua pengurusan berkas membutuhkan e-KTP.
Karena pentingnya itulah, maka Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau menyiapkan sebuah inovasi untuk dapat melayani warga dalam mengurus KTP elektronik. Jajaran Dispendukcapil setempat keliling ke seluruh kecamatan untuk mempercepat perekaman warga yang masih belum melakukannya.Kepala Dispendukcapil Kabupaten Kuantan Singingi HM Refendi Zukman SSos mengatakan bahwa upaya ”jemput bola” yang dilakukan Dispendukcapil semata-mata untuk melayani warga yang belum melakukan rekam KTP elektronik.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Kuantan Singingi HM Refendi Zukman SSos (kanan) menyerahkan KTP elektronik kepada warga lanjut usia/F-DISPENDUKCAPIL KUANSING”Kehadiran kita ke kecamatan-kecamatan bisa membuat masyarakat tidak perlu melakukan pengurusan langsung ke kantor Dispendukcapil. Terlebih jika domisili masyarakat tersebut cukup jauh,” katanya saat bincang-bincang dengan potretnews.com, belum lama ini.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Kuantan Singingi HM Refendi Zukman SSos (kanan) menyerahkan KTP elektronik kepada warga/F-DISPENDUKCAPIL KUANSINGKemudian untuk identitas anak, imbuh dia lagi, Dispendukcapil Kuansing juga melaksanakan pembuatan Kartu Identitas Anak sekitar sebanyak 1.100 KIA dari Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD).Secara khusus, Refendi Zukman mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi agar segera mengurus administrasi kependudukan jika sudah memenuhi syarat. ”Jangan ditunggu membuat ketika baru perlu atau butuh untuk suatu urusan. Misalnya anak baru lahir, segera dibuat aktanya. Kami harapkan masyarakat bisa mengurus sendiri dan semua pelayanan gratis!” pungkas Refendi Zukman. (Adv) 























