Hendak Kabur ke Riau, Penyimpan Sabu 28 Kg Ditangkap Polisi di Asahan

Hendak Kabur ke Riau, Penyimpan Sabu 28 Kg Ditangkap Polisi di Asahan
Minggu, 05 September 2021 08:14 WIB

MEDAN, POTRETNEWS.com — Polres Asahan Sumatera Utara mengungkap jaringan narkoba internasional dengan barang bukti berupa 28 kilogram sabu. Seorang tersangka ditangkap dalam kasus ini.

Total sabu yang disita seberat 28 kilogram dan disimpan dalam masing-masing 27 paket plastik. Tidak sampai 24 jam, pemilik rumah berinisial NT ditangkap di tempat persembunyiannya saat hendak kabur ke Dumai, Riau, melansir KompasTv.

Tersangka mengaku sebagai penyimpan sabu ia mendapat upah sebesar Rp 1 juta per paket. Polisi menyatakan bahwa peredaran sabu ini merupakan jaringan internasional karena berasal dari Malaysia.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww