Nyawa Suami Melayang di Tangan Istri lantaran Ogah Dipaksa Berhubungan Badan

Nyawa Suami Melayang di Tangan Istri lantaran Ogah Dipaksa Berhubungan Badan

Gambar hanya ilustrasi

Kamis, 02 September 2021 10:17 WIB

SERANG, POTRETNEWS.com — Suami minta jatah tapi wanita ini tolak layani hingga bikin nyawa suami melayang, ngakunya tak sengaja mencekik. Peristiwa yang menghebohkan itu terjadi di di Kampung Masigit Etan, Kelurahan Masjid Priyayi, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Selasa (31/8/2021) sore.

Pelaku berinisial U (45) mengaku tak sengaja membunuh suami A (51) setelah diajak berhubungan suami istri. Sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, korban dan pelaku sempat cekcok mulut. Ketika itu suaminya minta jatah namun pelaku tolak ajakan berhubungan badan karena khawatir tidak sah.

U yang bekerja sebagai TKW selama 8 tahun dan baru pulang dari luar negeri khawatir jika melakukan hubungan suami istri dengan A akan berdosa karena sudah lama tidak bersama-sama. U yang baru 2 bulan berada di rumah, ingin menanyakan dulu kepada kyai bagaimana hukumnya. Oleh sebab itu, ia menolak permintaan A untuk melayaninya berhubungan badan. Selain itu, seperti dikutip dari Kompas.com, U beralasan, suaminya tak pernah memberi nafkah kepadanya.

"Antara korban dengan istri yang lebih kurang delapan tahun berpisah karena pelaku bekerja di luar negeri, sehingga komunikasi terputus, dan saat kembali baru pulang dua bulan sering terjadi pertengkaran di rumah," kata Kapolres Serang AKBP Maruli Ahiles Hutapea kepada wartawan di Mapolres Serang Kota. Rabu (1/9/2021), melansir Tribunnews.com.

Pelaku ingin bertanya kepda kiai terlebih dahulu.

U mempertanyakan statusnya lantaran selama bekerja di luar negeri, hanya dirinya yang mencukupi kebutuhan keluarga.

Korban tak pernah memberinya nafkah.

Hal tersebut membuat U mengajak korban untuk berkonsultasi dulu kepada kiai.

Pelaku khawatir dianggap berzina.

Ia ingin meminta pendapat apakah hal tersebut halal secara agama atau tidak.

"Entar dulu laporan ke kiai dulu ke pak ustad takut engga halal atau engga sah soalnya udah 8 tahun engga bareng," katanya, mengutip Tribun Banten.

Namun, korban menolak dan marah lalu menganiaya pelaku. Menurut pengakuan pelaku, suaminya tersebut memaksanya untuk berhubungan badan. Korban yang bekerja sebagai buruh serabutan bahkan memukul dan menggigit jari pelaku. Pelaku lalu melawan dengan cara mencekik leher korban lalu melarikan diri ke dalam kamar mandi.

Mengaku Tak Sengaja Mencekik

Pelaku menyesali perbuatannya dan mengatakan kepada polisi, dia tak sengaja mencekik suaminya dsendiri hingga tewas. Kini U dikenakan Pasal 44 Ayat 3 tentang Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, sebelum tega membunuh korban, terduga pelaku terlebih dahulu menolak untuk berhubungan badan dengan suaminya setelah kembali dari Arab Saudi.

"Sudah delapan tahun H berada di Arab Saudi sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW)," kata Maruli saat konferensi pers di Mapolres Serang Kota.

Ia menjelaskan, H khawatir nantinya apa yang dilakukannya itu tidak sah, akibat dirinya yang menjadi TKW selama delapan tahun. Namun tersangka marah, ia kemudian menarik istrinya H, istrinya melawan dan mencekik korban. Setelah mencekik korban, H langsung masuk ke dalam kamar mandi dan mengunci diri selama 45 menit. Saat mengunci diri di kamar mandi, tiba-tiba tetangga pun menggedor pintu rumahnya dan ternyata setelah dibuka kondisi Asni sudah dalam keadaan tewas.

"Pintu tertutup, tidak ada orang lain di tempat kejadian perkara (TKP), kecuali suami-istri itu," ujarnya.

Lalu, untuk barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian yakni kipas, karpet, selimut, celana dan jaket. Selain itu, di jari kuku H terdapat bercak darah, diduga bekas cekikan di leher.

Sempat Cekcok Masalah Ekonomi

Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, pelaku dan korban kerap cekcok. Pertengkaran keduanya itu bukan karena menolak untuk berhubungan badan saja, pasutri tersebut sempat cekcok masalah ekonomi terkait kebutuhan sehari-hari.

"Pengakuan tersangka kepada polisi, dia sering mengirimkan nafkah kepada empat anaknya. Adapun korban Asni bekerja sebagai buruh harian lepas. H dan Asni sering bertengkar karena kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.

"Motifnya keributan di dalam rumah tangga," imbuhnya.

Ia menegaskan, tak ada motif pembunuhan berencana atas tewasnya korban. Lalu, berdasarkan hasil visum terdapat beberapa luka di tubuh korban yaitu di leher, punggung dan pinggang bagian belakang.

"Di punggung ada lebam, leher ada luka goresan, pipi terdapat goresan, rahang kiri ada luka robekan, dan dada kiri luka memar," ucapnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww