Polisi Sebut Sudah Kantongi Calon Tersangka Dugaan Penggelapan Surat Tanah Program Jokowi di Kampar
![]() |
Konferensi pers pelaku teror bom molotov yang dilatarbelakangi penggelapan sertifikat TORA di Kabupaten Kampar, beberapa waktu lalu. (Liputan6.com/M Syukur) |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Penggelapan sertifikat TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) di Desa Sinama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, mulai menunjukkan titik terang. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menyebut sudah mengantongi sejumlah tersangka.
Penggelapan dan dugaan jual beli serta pungutan liar sertifikat tanah program Presiden Joko Widodo memang menjadi sorotan. Sertifikat TORA yang dimiliki secara gratis malah diperjualbelikan, dimiliki orang tak berhak hingga pungutan bernilai jutaan rupiah.Dugaan ini juga menjadi pemicu teror molotov terhadap warga bernama NST alias Rn pada Januari lalu. Nama ini menjadi salah satu pelapor ke Polda Riau agar dugaan penggelapan itu diusut karena melibatkan oknum desa hingga pengurus koperasi di sana. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Teddy Ristiawan SIK menyebut pihaknya akan melakukan gelar perkara pada pekan ini."Akan ada penetapan tersangka, ada beberapa orang, lihat nanti," kata Teddy.Teddy menyebut penyidik sudah meminta keterangan saksi dalam kasus ini. Bukti lainnya juga sudah dikantongi sehingga penyidik menemukan adanya unsur tindak pidana.Akham Sophian

























