Bupati Bintan Ditahan KPK, Gubernur Kepulauan Riau Serahkan SK Plt kepada sang Anak
![]() |
BINTAN, POTRETNEWS.com — Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyerahkan surat keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bintan kepada Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan. Penyerahan SK dilakukan setelah Bupati Bintan nonaktif, Apri Sujadi, ditahan KPK. Dilihat dari situs resmi Pemkab Bintan, Selasa (24/8/2021), penyerahan SK itu dilakukan di Ruang Kerja Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Senin (23/8), melansir Detik.com.
Ansar Ahmad mengatakan penyerahan SK telah sesuai mekanisme yang berlaku. Dia mengingatkan Roby, yang merupakan anaknya, fokus memperbaiki kinerja, terutama soal penyerapan anggaran."Kita harapkan prioritas ini hendaknya dapat segera dilaksanakan khususnya lagi terkait penyerapan anggaran, serta kita harapkan juga agar kita semua bisa mendoakan untuk sahabat kita, Bupati Bintan, Apri Sujadi, dapat dimudahkan dalam menyelesaikan segala permasalahan yang dihadapinya," ujarnya.Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengatakan dirinya akan bekerja keras menuntaskan visi-misi 'Bintan Rumah Kita'. Dia mengatakan terus berkoordinasi bersama Apri terkait pelaksanaan program-program Gerbang Kampung, pinjaman tanpa bunga bagi UMKM serta program BLT untuk lansia."Tentu dalam menjalankan visi misi 'Bintan Rumah Kita' ini, saya akan terus berkoordinasi dengan Bupati Bintan, Apri Sujadi, agar program-program tersebut bisa terlaksana dengan lancar nantinya," ujarnya.Akham Sophian

























