”Arisan Investasi Aleghoz” Diduga Tipu Anggota, Setorannya sampai Rp30 Juta

”Arisan Investasi Aleghoz” Diduga Tipu Anggota, Setorannya sampai Rp30 Juta
Minggu, 22 Agustus 2021 09:16 WIB

SRAGEN, POTRETNEWS.com — Arisan online kembali makan korban. Hal ini dialami warga Sragen, Jawa Tengah. Warga ini menjadi salah satu korban dugaan penipuan dan penggelapan uang dengan modus arisan online "Arisan Investasi Aleghoz" melalui aplikasi WhatsApp.

Korban EP telah mengadukan terduga pelaku arisan online DH, selaku owner Arisan Investasi Aleghoz ke Kepolisian Resor (Polres) Sragen. Korban EP menceritakan dirinya ikut arisan online yang dikelola oleh DH warga Kacamatan Ngrampal, Sragen baru sekitar satu bulan. EP masuk sebagai anggota pada 25 Juni 2021 setelah mendapat informasi dari salah satu temannya yang juga menjadi korban arisan. Setelah dimasukkan ke dalam grup WA, EP kemudian ditelepon DH yang ingin menawarinya ikut bergabung menjadi anggota arisan.

"Ownernya ini (DH) datang ke tempat saya. Intinya menawari arisan. Setelah itu saya melihat anggota grup ternyata teman-teman saya banyak. Dari situ saya mantap ikut," kata EP dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (21/8/2021).

EP juga tidak menaruh curiga karena arisan online Aleghoz yang dikelola oleh DH tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2019. Anggotanya, kata EP juga dari berbagai kalangan. Mereka ada pegawai perbankan, PNS dan lain-lainnya. Sehingga membuat EP semakin yakin ikut bergabung menjadi anggota arisan online Aleghoz.

"Ini arisan juga sudah jalan dari tahun 2019. Belum ada masalah. Saya kira juga aman-aman saja," ungkap dia.

Satu bulan ikuti arisan

EP ikut sebanyak 10 arisan dengan jumlah setoran mulai dari Rp 8,5 juta hingga Rp 30 juta per arisan. Dia menyetorkan uang arisan pertama pada 25 Juni 2021 sebesar Rp 8,5 juta.Rencananya uang arisan tersebut akan dicairkan pada 18 hari setelah penyetoran dengan memperoleh Rp 10,5 juta.

"Saya ambil arisan itu kisaran Rp 8,5 juta sampai Rp 30 juta per arisan. Sedangkan saya mengambil 10 arisan," terang EP.

Setelah jatuh tempo yang dijanjikan, ternyata uang arisan EP tidak kunjung dicairkan oleh DH. Padahal, EP sudah menyetorkan 10 arisan. EP kemudian menemui DH untuk menanyakan kepastian kapan uang arisannya tersebut akan dicairkan.

Bahkan, EP sampai membuat surat pernyataan di atas materai kepada DH agar mengembalikan uang arisan dengan total sebesar Rp 163,5 juta dalam batas waktu akhir 5 Agustus 2021, melansir Tribunnews.com.

"Saya tanyakan lagi tidak ada kejelasan. Dan dengan berbagai alasan tidak punya uang dan sebagainya," ungkap dia.

Berharap janji ditepati

Menurut EP tidak hanya dirinya yang menjadi korban arisan Aleghoz. Di Sragen, katanya, ada sekitar 25 orang yang juga menjadi korban. Selain di Sragen, korban arisan online Aleghoz ini ada dari Semarang dan daerah lainnya. Diperkirakan total ada lebih dari 50 orang.

"Kalau dihitung kerugian saya Rp 163,5 juta," ungkap dia.

Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polres Sragen AKP Suwarso membenarkan ada pengaduan dari korban arisan online Aleghoz ke Polres Sragen.

"Iya, ada aduan korban (arisan online Aleghoz). Masih diproses," kata dia.

Lantaran tidak ada itikad baik DH untuk mengembalikan uang arisannya itu, EP pun mengadukan DH ke Polres Sragen pada Senin (16/8/2021).

"Harapannya terlapor (DH) bisa menepati janjinya dengan mengembalikan uang arisan," terang EP. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww