Terungkap Usai Autopsi, Seorang Ibu di Riau Aniaya Balita hingga Tewas Pakai Panci dan Sapu Lidi Lalu Dimasukkan ke Dalam Drum Berisi Air
Seorang wanita berinisial RN (41) di Kepulauan Meranti, Riau ditangkap polisi karena menganiaya dan menyebabkan bocah berusia 4 tahun tewas/DETIKcom |
Pelaku yang menjadi pengasuh disebut tega menganiaya karena kesal dengan tingkah laku korban. Penganiayaan itu dilakukan RN saat suaminya tidak berada di rumah. "Korban meninggal Rabu (11/8) pukul 13.00 WIB. Lalu dikebumikan di TPU Desa Tanjung Samak, Rangsang hari itu juga. Tersangka bilang jika korban meninggal dikarenakan sakit demam, mencret sudah sepuluh hari, bisul di kepala dan sempat jatuh dari WC," katanya.Warga kemudian melaporkannya ke pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinsos (P3AP2KB). Hal ini setelah melihat ada beberapa kejanggalan pada jasad korban.Untuk memastikan penyebab kematian korban, polisi melakukan pembongkaran makam yang sudah dikuburkan selama dua hari untuk dilakukan autopsi. ”Pelaku dijerat Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 3 miliar," pungkas Andi Yul. ***Editor:
Akham Sophian