Pukul 02.30 Dini Hari Jemput Karung Berat 8 Kg di Pinggir Jalan di Pekanbaru, Pria Pengangguran Langsung Ditangkap

Pukul 02.30 Dini Hari Jemput Karung Berat 8 Kg di Pinggir Jalan di Pekanbaru, Pria Pengangguran Langsung Ditangkap

Gambar hanya ilustrasi

Rabu, 18 Agustus 2021 13:26 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Aparat kepolisian langsung meringkus seorang pria yang mengambil karung seberat 8 Kg yang tergeletak di pinggir jalan di Pekanbaru. Ternyata karung tersebut berisi narkotika jenis sabu sebanyak delapan bungkusan. Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, menggagalkan peredaran barang haram tersebut. Pengungkapan dilakukan pada Jumat (6/8/2021) lalu, sekira pukul 02.30 WIB dini hari.

Dalam hal ini polisi berhasil menangkap seorang tersangka berinisial KH (28). Pria pengangguran ini ditangkap di pinggir Jalan Mekar Sari, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.Ketika itu ia kedapatan akan mengambil sebuah karung beras yang ternyata tersimpan 8 bungkusan Teh Cina warna keemasan berisi sabu.

"Jadi yang kita amankan 8 bungkusan Teh Cina berisi sabu total 8 kg, karung beras warna putih, sepeda motor yang dikendarai tersangka, Yamaha N-Max biru, sebuah pisau, dan handphone," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, saat memimpin ekspos kasus, Rabu (18/8/2021), melansir Tribunnews.com.

Disebutkannya, tersangka KH dijerat Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Ancaman pidana kurungan penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun. Serta denda minimal Rp1 milyar, maksimal Rp10 milyar," tegas Pria Budi. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww