Home > Berita > Umum

Kasihan, Ijazah Pria di Pekanbaru Ini Ditahan Perusahaan dan Dimintan Tebusan Rp5 Juta

Kasihan, Ijazah Pria di Pekanbaru Ini Ditahan Perusahaan dan Dimintan Tebusan Rp5 Juta
Selasa, 17 Agustus 2021 16:27 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Dua tahun ijazah ditahan perusahaan, Juli Muardi seorang warga Pekanbaru akhirnya melapor ke DPRD Riau. Warga RT 1, RW 4, Lembah Sari, Kota Pekanbaru, sudah tidak tahan dengan derita yang dialaminya. Ijazahnya dua tahun sebuah perusahaan kurir barang.

Ia melaporkan perihal tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau. Kejadian ini berawal saat mulai bekerja di perusahaan tersebut pada Maret 2019.Namun setelah 17 hari bekerja nonstop, dia jatuh sakit dan sudah menyampaikan izin kepada perusahaan.

Setelah tiga hari izin, pekerjaan Juli ternyata sudah digantikan orang lain. Sehingga, Juli secara otomatis tidak lagi bekerja di tempat tersebut. Parahnya, Juli tidak menerima gaji selama bekerja 17 hari, dan ijazahnya tidak dikembalikan meski dia sudah meminta.Dua bulan setelah kejadian tersebut, Juli menjemput ijazahnya namun perusahaan tidak juga memberikan ijazahnya malah meminta uang tebusan Rp5 juta. Selanjutnya, hal yang sama kembali dilakukan Juli pada enam bulan kemudian.

"Tapi perusahaan tetap meminta tebusan Rp5 juta, ijazah itu diawal perjanjian kerja dijadikan jaminan supaya saya tidak melarikan barang yang diantar," ujarnya bercerita saat menyambangi Dewan Selasa (17/8/2021), melansir Tribunnews.com.

Setelah dua setengah tahun, Juli melaporkan hal ini kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Namun ternyata perusahaan tetap bersikukuh untuk tidak menyerahkan ijazah tersebut meski Dinasker sudah melakukan mediasi. Mendengar kejadian ini, Ketua Komisi V DPRD Riau, Eddy Moh Yatim menyayangkan masih ada perusahaan yang menyengsarakan pekerjanya. Dia juga mempertanyakan dasar hukum perusahaan menahan ijazah yang bersangkutan.

"Dalam kondisi seperti ini kok masih ada perusahaan yang menahan, maksudnya apa? Ini sudah pidana, ijazah itu dokumen resmi, Disnaker sebagai perwakilan pemerintah jangan kalah sama pengusaha,"ujar Eddy Yatim.

Eddy sendiri sudah menghubungi Kepala Dinas Tenaga Kerja, Jonli, dan Jonli berjanji akan menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan hari ini.

"Kadisnaker berjanji akan menyelesaikan hari ini, kalau belum, kita akan panggil ke DPRD. Kita jadi curiga sama perusahaan ini? Kok bisa mediasi pemerintah mengalami kegagalan," jelasnya.

Disinggung mengenai adanya dugaan perusahaan tersebut dibeking oleh orang-orang kuat, Eddy menegaskan dirinya tidak peduli, karena ini merupakan hak warga negara sehingga sebagai wakil rakyat dia wajib memperjuangkan.

"Ini sangat disayangkan, warga negara diperlakukan seperti itu, jadi kami tidak ingin ini dibiarkan," jelas Eddy Yatim. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum
wwwwww