BPK Temukan 11 PNS Pemkab Bengkalis Nikmati Uang Bansos Covid-19
![]() |
Ilustrasi/INTERNET |
BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Sebanyak 11 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bengkalis menerima bantuan sosial tunai (BST) dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2020. Data itu berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau.
Seharusnya, BST diperuntukkan bagi masyarakat terdampak Covid-19. Kepala Dinsos Kabupaten Bengkalis, Martini membenarkan hasil temuan BPK tersebut. Namun, dari 11 PNS tersebut, lima di antaranya sudah mengembalikan BST yang mereka terima.”Lima orang PNS sudah mengembalikan BST yang diterima, bukti setorannya ada kita terima," kata Martini saat ditemui di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Ahad (15/8), melansir republika.co.id .Dia menjelaskan, 11 PNS yang menerima bantuan total sebanyak Rp 15,6 juta tersebut, di antaranya guru, perawat, kepala sekolah, pelaksana dan juga kepala bidang (kabid) di sebuah dinas, yang menerima tiga kali BST pada pril hingga Juni 2020, dengan jumlah yang bervariasi.Pada penyaluran tahap pertama di bulan April, dari 11 PNS hanya enam orang menerima BST sebesar Rp 600 ribu per orang. Kemudian pada tahap kedua bulan Mei, ada sembilan orang, yang salah satunya menerima sebesar Rp 1,2 juta. Untuk tahap ketiga, kata Martini, penyaluran BST disalurkan pada Juni, dan sebanyak sembilan PNS masih tetap menerima BST sebesar Rp 600 ribu hingga Rp1,2 juta.Akham Sophian

























