Meski dengan Mata Kepalanya Sendiri Lihat Istri tak Berpakaian bersama Pria Lain, Suami Ini Pilih Berdamai

Meski dengan Mata Kepalanya Sendiri Lihat Istri tak Berpakaian bersama Pria Lain, Suami Ini Pilih Berdamai

Gambar hanya ilustrasi

Sabtu, 14 Agustus 2021 22:03 WIB

CISAUK, POTRETNEWS.com — Sudah berjuang bekerja untuk bekerja menghidupi kehidupan di rumah tangganya. Namun, pagit yang dialami pria ini, ia harus melihat sebuah perselingkuhan yang menyayat hati. Sang istri yang Ia cinta, ada main sama pria lain. Bahkan ia melihat langsung bagaimana istrinya berselingkuh di sebuah tempat.

Kisah itu bermula saat Y, seorang suami yang tinggal di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, sudah lama merasakan gelagat aneh dari istrinya, RA (28). Keluarga kecil itupun menjadi tak harmonis sekitar satu tahun belakangan. Suasana bercinta tak lagi menggairahkan seperti dulu. Hal itu membuat Y menaruh curiga dengan istrinya sendiri. Bukan hanya prasangka, Y bahkan mengikuti kegiatan RA saat keluar rumah beberapa kali, hingga puncaknya terjadi pada Rabu (11/8/2021).

RA pergi ke kawasan Kademangan, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), dan masuk ke sebuah rumah. Y bersama temannya, diam-diam mengikuti dan mendobrak pintu yang dimasuki RA. Benar saja, Y melihat istrinya "main gila" dengan pria lain yang belakangan diketahui berinisial TY (28). Hal itu diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Iptu Margana saat dihubungi, Sabtu (14/8/2021),melansir Tribunnews.com.

"Jadi si suaminya ini sudah mencurigai istrinya, kemudian pada Rabu jam 11 malam mengajak temennya untuk grebek istri dan selingkuhannya.""Saat didobrak pintunya, benar dua orang itu ada di dalam kontrakkan dan diamankan di polsek," papar Margana.

Menurut Margana, saat dipergoki, sang istri maupun selingkuhannya sudah tak berpakaian lengkap. Ia menduga, keduanya hendak akan berhubungan badan.

"Sudah kondisi telanjang, enggak lengkap, udah mulai pemanasan kali. Ya pakaian sudah tidak lengkap," kata Margana.

Geram dengan perbuatan sang istri, Y akhirnya melapor ke Polsek Cisauk, menjerat istri dan selingkuhannya dengan pasal 284 KUHPidana tentang perzinahan.

"Mereka sudah selingkuh satu tahun. Enggak, enggak hamil," ujar Margana.

Namun, setelah mediasi, Y mencabut laporan. Peristiwa menyesakkan hati itupun berakhir damai.

"Si suami sudah mencabut laporannya sudah berakhir damai" pungkasnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww