Selesai Menjabat Kades Bapak Ini Berhasil Kumpulkan Uang Rp5,1 Miliar dari Orang-Orang yang Berminat Jadi PNS
![]() |
MAGETAN, POTRETNEWS.com — Tergiur lulus PNS tanpa tes, puluhan warga tertipu oleh warga warga Desa Klagen, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Pelaku yang berinisial JS (52) dengan mudahnya memperdayai para korban sehingga berhasil menipu para korbannya. Tak tanggung-tanggung, mantan kades itu berhasil maraup untung dari praktik tipu-tipunya.
Anehnya, para korban percaya dengan modus pelaku yang menjanjikan bisa menjadikan korbannya sebagai PNS. Satuan Reserse Mobile Polres Sukoharjonmenanangkap JS (52), warga Desa Klagen, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.Ia ditangkap karena menipu korban hingga Rp 5,1 miliar dengan modus menjanjikan menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho mengatakan, mantan kepala desa ini ditangkap di Perum Sapphire Residence Beji, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Minggu (8/8/2021) sekitar pukul 00.30 WIB. Penangkapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Dugaan tindak pidana penipuan tersebut telah dilakukan oleh tersangka sejak tahun 2018.Bermula, korban Dul Gani (58), warga Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, ditelepon anak angkatnya Suharti bahwa tersangka ingin berkenalan dengan korban. Korban dan tersangka akhirnya sepekat bertemu di Mojolaban. Dalam pertemuannya itu, tersangka menjanjikan bisa memasukkan korban menjadi CPNS."Dalam pertemuan tersebut tersangka menjanjikan korban menjadi PNS BNN, BPN, KPPN, Kemenhub, Kemenag, dan Kejaksaan dalam waktu satu tahun dengan membayar sejumlah uang," kata Wahyu dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa (10/8/2021), melansir Tribunnews.com.Akham Sophian

























