Home > Berita > Umum

Pedagang STC Pekanbaru Kibarkan Bendera Putih sebagai Tanda Menyerah Hadapi PPK: Pelan-Pelan Kami Mati

Pedagang STC Pekanbaru Kibarkan Bendera Putih sebagai Tanda Menyerah Hadapi PPK: Pelan-Pelan Kami Mati
Selasa, 10 Agustus 2021 17:22 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Puluhan pedagang di Sukaramai Trade Center (STC) Pekanbaru, Riau, mengibarkan bendera putih sebagai tanda menyerah menghadapi PPKM level 4 yang diperpanjang. Mereka memprotes perpanjangan PPKM yang dilakukan pemerintah. Pantauan di lokasi, Selasa (10/8/2021), bendera putih sebagai isyarat menyerah dikibarkan di halaman STC. Ada juga spanduk protes bertuliskan 'PPKM = Pelan-pelan Kami Mati' yang dibentangkan pada pedagang.

"Bagaimana nasib kami, pada siapa kami harus mengadu," teriak salah seorang pedagang, Nur, saat aksi protes, Selasa (10/8/2021), melansir Detik.com.

Ibu empat anak ini mengatakan kebijakan pemerintah sudah tidak jelas. Dia mengatakan pendapatannya menurun gara-gara akses menuju pusat perbelanjaan di Jalan Sudirman itu ditutup petugas.

"Peraturan pemerintah ini sudah tidak jelas, kami tidak bisa jualan. Kalaupun bisa tidak ada yang beli akibat jalanan ditutup semua, makan apa kami? Jadi tolonglah pemerintah jangan sengsarakan kami," katanya.

Kapolsek Pekanbaru Kota, AKP Josina, mengatakan pedagang protes atas perpanjangan PPKM. Tidak lama kemudian para pedagang diminta bubar demi mencegah kerumunan.

"Jadi pedagang di sini protes karena PPKM diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021. Makanya kita sampaikan ke mereka, daripada buat klaster baru, lebih baik aksi protes secara tertulis, diserahkan kepada Pemda," katanya.

Pembubaran dilakukan karena tidak boleh ada kerumunan. Dia berharap tidak ada klaster baru di pusat perbelanjaan itu.

"Dibubarkan karena tidak boleh ada kerumunan dan supaya tidak ada klaster baru. Itulah kita bertugas untuk memutus mata rantai COVID-19 di Pekanbaru jangan sampai ada kerumunan, jangan bertambah juga klaster di STC ini," katanya.

PPKM Level 3-4 DiperpanjangPemerintah mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali diperpanjang 2 pekan. Sebanyak 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali menerapkan PPKM Level 4.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan angka kasus di Pulau Jawa telah menurun. Karena wilayah di luar pulau Jawa luas, pembatasan diperpanjang hingga 23 Agustus.

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan dilakukan perpanjangan selama 2 minggu, tanggal 10-23 Agustus," kata Airlangga Hartarto dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8).

Berikut wilayah yang menerapkan PPKM level 4 di Riau:

Kota Pekanbaru

Siak

Rokan Hulu

Kota Dumai***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum, Pekanbaru
wwwwww