Terungkap, 2 Remaja di Sumbar Bobol 650 Website Dalam dan Luar Negeri, Termasuk Situs setkab.go.id

Terungkap, 2 Remaja di Sumbar Bobol 650 <i>Website</i> Dalam dan Luar Negeri, Termasuk Situs <i>setkab.go.id</i>
Senin, 09 Agustus 2021 16:33 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Dua remaja peretas situs resmi Sekretariat Kabinet Setkab.go.id ditangkap oleh pihak kepolisian. Keduanya berinisial BS alias ZYY (18) dan MLA (17) yang berasal dari Sumatera Barat. Dalam pemeriksaan terungkap pula, kedua remaja ini juga melakukan peretasan terhadap 650 situs dalam dan luar negeri. Dikutip dari Tribunnews.com, hal itu diungkapkan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Minggu (8/8/2021).

BS ditangkap di Tabing Bandar Gadang, Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Utara pada Kamis, (5/8/2021). Sementara itu, MLA ditangkap di Perumahan Hansela Garden, Kecamatan Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, sumbar pada Jumat, (6/8/2021). ZYY dan MLA kini sudah ditetapkan menjadi tersangka seusai kedapatan meretas situs Setkab.go.id. Keduanya terancam hukuman penjara selama 10 tahun.

"Iya, keduanya sudah tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Minggu (8/8/2021), melansir Tribunnews.com.

"Motifnya mengubah tampilan web tidak sebagaimana mestinya sehingga web tidak dapat digunakan semestinya," ungkap Rusdi.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebutkan, ada motif ekonomi dibalik peretasan situs Setkab.go.id. Agus menyebutkan, keduanya meretas situs tersebut karena ingin mendapatkan keuntungan pribadi. Selain situs Setkab.go.id, kedua tersangka ternyata juga meretas ratusan website dalam hingga luar negeri. Ada sebanyak 650 situs dalam dan luar negeri yang sudah diretas oleh tersangka.

Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat dengan pasal 46 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 30 ayat (1) ayat (2) ayat (3), Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1), Pasal 49 Jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebelumnya, situs Setkab.go.id berubah tampilannya menjadi layar hitam dan foto demonstran membawa bendera merah putih, Sabtu (30/7/2021). Tak lama setelah itu, situs Setkab langsung dibekukan pada Minggu (1/8/2021). ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww